Mohon tunggu...
I Putu Alit Putra
I Putu Alit Putra Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

Doctoral Candidate || @iputualitputra || www.alitputraiputu.blogspot.com

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Calon Doktor di Swedia Diwajibkan "KKN"!

16 September 2018   22:34 Diperbarui: 17 September 2018   02:32 1659
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Contoh kuliah umum teknis di Chalmers.

Sebagai mahasiswa tentunya punya kewajiban yang harus dipenuhi ketika menempuh masa studi. Begitu juga dengan calon doktor (Ph.D) di Swedia. Sistem S3 yang unik dan cukup menantang menjadikan calon doktor di Swedia mempunyai kewajiban utama melaksanakan KKN! 

Eittss, tunggu dulu KKN yang dimaksud bukan KKN yang sering dilakukan politisi kita di tanah air (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme), akan tetapi yang wajib dilakukan oleh mahasiswa S3 di Swedia adalah Kuliah, Kerja dan Neliti. Wah bagaimana bisa kuliah, kerja dan penelitian dalam waktu yang bersamaan? Berikut pemapaparannya.

Sistem S3 yang Unik

Sebelum saya menjelaskan mengenai Kuliah, Kerja dan Neliti-nya mahasiswa S3 di Swedia, ada baiknya saya menjelaskan terlebih dahulu secara singkat mengenai sistem pendidikan S3 di salah satu negara Skandinavia ini. 

Secara umum pendidikan S3 di Swedia memerlukan waktu kurang lebih 4.5 tahun dan alih-alih memperlakukan calon doktor sebagai mahasiswa, di Swedia seseorang yang sedang menempuh studi doktoral diperlakukan sebagai seseorang yang bekerja alias pegawai. 

Nah status pegawainya bisa sebagai pegawai di Industri (IndustriellDoktorand) atau pegawai di Universitas yang bersangkutan (Universitet Doktorand). Karena sistem tersebut, seorang yang ingin melanjutkan S3 di Swedia harus mendaftar pada lowongan-lowongan S3 yang tersedia, layaknya seseorang yang ingin mencari pekerjaan.  

Dan apabila diterima, maka yang bersangkutan akan diberikan kontrak kerja selama kurang  lebih 4.5 tahun dan diberikan gaji bulanan. Karena merupakan seorang pegawai, calon doktor tersebut juga berhak mendapat fasilitas-fasilitas layaknya seorang yang bekerja seperti cuti berbayar minimal 25 hari per tahun, paid parental leave hingga 480 hari, tunjangan kebugaran hingga 2000 kronor per tahun dan lain sebagainya. 

Selain fasilitas-fasilitas tersebut, ada kewajiban-kewajiban yang mesti dilakukan sesuai dengan kontrak kerja yang sudah disetujui. Pada tulisan ini saya menyebutnya dengan istilah "KKN" yaitu Kuliah, Kerja dan Neliti.

Kuliah Kerja dan Neliti ala Mahasiswa S3 di Swedia

Secara mendasar mahasiswa S3 di Swedia diwajibkan untuk menghabiskan 40 jam / minggu untuk melakukan "KKN" ini. Biasanya dari 40 jam / minggu tersebut, 80 persen wajib digunakan untuk Kuliah dan Neliti, sisanya 20 persen digunakan untuk Kerja.

Kuliah dalam kelas yang diwajibkan untuk mahasiswa S3 biasanya dibagi menjadi dua jenis, yaitu kuliah teknis (Technical Courses) dan kuliah non-teknis yang biasanya terkait pembentukan karakter, kepemimpinan, manajemen dan sebagainya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun