Mohon tunggu...
Iwan Permadi
Iwan Permadi Mohon Tunggu... Freelancer - Pekerja kreatif televisi dan Guru Bahasa Inggris

a freelance tv creative

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

Aiman tentang Aiman

17 Oktober 2017   07:38 Diperbarui: 17 Oktober 2017   07:50 1573
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Program televisi Aiman yang ditayangkan di Kompas TV pada Senin Malam, 16 Oktober 2017 seperti menjadi ajang "jawaban" Aiman sebagai penjaga gawang program ini tentang salah satu episodenya yang dilaporkan oleh Direktur Penyidikan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Brigjen Polisi Aris Budiman karena dianggap telah mencemarkan nama baiknya.  Judulnya oke punya "Kala Liputan Berujung Laporan" dan kontennya apalagi kalau bukan kronologis kejadian dimana program ini sama sekali tidak menyebutkan nama direktur KPK yang dimaksud, hanya mengulang informasi dari salah satu nara sumber (narsum) yaitu peneliti ICW (Indonesia Corruption Watch) , Donal Fariz,  bahwa ada salah satu direktur KPK bertemu dengan anggota Komisi 3 DPR, berdasarkan info dari tersangka kasus pemberian keterangan palsu menyangkut korupsi KTP-Elektronik, Miryam S Haryani.

Saya tidak akan memasuki ranah benar dan salah dalam tulisan ini, tapi lebih melihat betapa jelinya Aiman memasukkan "kasusnya" sebagai konten dari program yang diasuhnya dari pemeriksaan di Polda Metro Jaya, cuplikan interview dengan Novel Baswedan, komentar Pemimpin Redaksi Kompas TV,Rosiana Tendean, komentar Juru Bicara KPK,  Febri Diansyah, komentar Kadivhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, hingga wawancara dengan mantan ketua Dewan Pers  Bagir Manan.

Benang merahnya apalagi kalau bukan produk pers harusnya bila bermasalah dilaporkan ke Dewan Pers bukan ke polisi (KUHP). Berdasarkan Undang Undang Pers, dimana Pers sebagai salah satu pilar demokrasi-Pers yang bertanggung-jawab pastilah akan punya latar belakang dan pertimbangan  yang matang sebelum menayangkan sebuah berita sehingga tidak  "asbun" (asal bunyi) sehingga tidak bisa (tidak beretika) kalau dihakimi di luar lembaga pers.

Masalahnya "pemahaman" itu kan maunya insan pers, tapi di luar sana (masyarakat awam) hal itu belum tentu disadari maksud baiknya. Reformasi memang jadi lokomotif kebebasan pers tapi belum semua komponen siap, apalagi kalau sudah menabrak kepentingan sendiri. Walau sudah hampir 20 tahun reformasi, hukum masih tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Jurnalisme dan karya jurnalistiknya juga sepertinya masih perlu waktu lama menjadi suatu karya yang mencerahkan karena sebagian besar masyarakat masih tidak mudah untuk mencubit dirinya sendiri.

Sebagai sebuah program televisi, Aiman, akan tetap kita dukung sebagai sebuah karya jurnalistik yang mandiri dan independen serta mencerahkan. Sesuai dengan asas jurnalistik yang berdiri untuk membela masyarakat, begitu juga program ini harus tetap bisa merangsang pemirsa menjadi "critical thinker" yaitu penonton yang menghargai fakta dan cerita serta bersikap skeptis alias tidak gampang percaya dengan berita tidak benar (hoax).

Lewat tayangan malam ini Aiman sudah menggiring penonton untuk memahami pekerjaan wartawan yang menomorduakan sensasi tapi lebih ke fakta di lapangan. Walaupun faktanya untuk kepentingan "produk berita" rangsangan untuk ke arah situ pasti ada tapi sampai batas ini Aiman masih fifty-fifty.Maka penggiringan kasus ini menjadi  dugaan pencemaran nama baik lewat Informasi dan Transaksi Eletronik (ITE) dengan jerat hukuman maksimal 4 (empat) tahun penjara akan "memunahkan" semangat reformasi. Tidak terbayangkan Aiman bila dinyatakan bersalah masuk kurungan dan intinya bukan masalah lama hukumannya tapi karena programnya dianggap mencemarkan nama baik seseorang dan "dianggap bersalah". Mudah-mudahan sih tidak.  

Tayangan program Aiman, mampu mengkombinasikan talk show dan reality show (tanpa settingan) yang akan sangat menarik bila banyak ucapan, ujaran, rumor dan opini yang  didapatnya sifatnya spontan dan saling bertolak belakang, dan disitulah intinya jurnalisme yang menghibur.  Hiburan yang didasarkan fakta yang akurat sesuai dengan 10 prinsip jurnalisme yaitu verifikasi, objektivitas, orisinalitas, kelengkapan,  transparansi, keadilan (berimbang),  menahan diri (restraint), berperikemanusiaan, bertanggung jawab dan memberdayakan.

 "The life of a journalist is poor, nasty, brutish, and short. So is his style"  ( Stella Gibbons)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun