Mohon tunggu...
Muhammad Ridha Intifadha
Muhammad Ridha Intifadha Mohon Tunggu... -

Mahasiswa Kriminologi Universitas Indonesia, kritis dan pengkaji isu sosial politik di departemen kajian dan aksi strategis BEM FISIP UI 2011

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Islam dalam Memahami "Perbedaan"

16 September 2011   08:27 Diperbarui: 26 Juni 2015   01:54 264
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Bagi seorang Muslim, Islam merupakan agama yang dirasa paling benar dan selain agama Islam dianggap sesat. Selain itu, agama Islam juga dianggap oleh pengikutnya sebagai rahmat sebagai semesta alam "rahmatal lil 'alamin" dan merupakan jalan yang lurus sebagai pembawa pencerahan dari gelap gulita "minazh zhulumati ilan nur", serta pengubah zaman kebodohan "jahiliyah"

Akan tetapi, dilihat dari filosofisnya, Islam memang terlihat sebagai agama yang anti kekerasan dan anti diskriminasi terhadap agama lainnya. Lalu, mengapa banyak orang mulai kecewa dengan gerakan Islam yang ada saat ini? Banyak media mulai membicarakan Islam sebagai "agama teroris" misalnya di luar Negeri. Terus mengapa dalam internal Islam sendiri sering terjadi perbedaan pendapat yang terkadang menimbulkan konflik? Sebenarnya, bagaimana Islam mengahadapi suatu perbedaan? Bagaimana agar solidaritas Islam dapat kuat dan toleransi antar agama dapat berintegrasi?

Islam dalam menghadapi perbedaan antar agama dapat dilihat dari salah satu surat dalam Al Quran (kitab suci umat Islam), yaitu surat al Kafirun, pada ayat terakhir dikatakan bahwa "bagi ku agamaku bagi kalian agama kalian. Nah, di sinilah sikap seorang muslim seharusnya dapat dilakukan. Dilihat dari sejarahnya pula, Nabi Muhammad saja tidak pernah menyebut Negara Islam, walaupun Rasul saat itu menjadi pemimpin. Rasul pada saat hijrah adalah "Presiden" bagi Negara yang disebut Yastrib (Madinah) dan memiliki UUD yaitu Piagam Madinah, di mana piagam madinah saat itu dinilai sebagai Prinsip pertama di dunia yang mengintegrasikan seluruh elemen dalam masyarakat, walaupun dalam perbedaan agama. Kejadian mengenai piagam madinah itu pula, mengilhami penyebutan masyarakat madani sebagai masyarakat yang telah mencapai suatu kesejahteraan dan keharmonisan (masyarakat ideal).

Islam dalam menghadapi perbedaan internal Islam itu sendiri saat ini sangat dibutuhkan, agar solidaritas dan "ukhuwah Islamiyah' tetap terjaga. Sayangnya, kita lihat sendiri bahwa terkadang adanya perbedaan sedikit saja dalam suatu masyakat yang memiliki perspektif berbeda dalam beribadah, maka kaum minoritas dalam Islam itu sendiri di hujat, di asing kan, bahkan ada yang dibilang sesat. Contoh ini misalnya adalah qunut dalam shalat shubuh, jumlah rakaat shalat tarawih, dan lain sebagainya

Islam dalam menghadapi perbedaan dalam kalangan Islam itu sendiri, saya pahami sebagai hal yang wajar, asalakan sebatas dalam hal fiqih (cara melakukan/ibadah), bukan dalam hal Aqidah apalagi Syariat. Bagi saya, Aqidah Islam yang bersumber dari Al quran dan Al hadist +Ijtihad lah yang tidak boleh berbeda dalam Islam, seperti mempercayai Allah sebagai Tuhan dan Muhammad sebagai nabi dan Rasul. Aqidah bagi saya ibarat stasiun, di mana kita akan berangkat menuju suatu tujuan atau stasiun berikutnya, yaitu pencapaian menuju surga "jannah". Dalam hal perbuatan akhirat, bagi saya, harus sesuai dengan syariat. Syariat bagi saya adalah rel yang bersumber dari stasiun aqidah. Syariat adalah serangkaian jalan yang benar dan lurus "Shirot Mustaqim" yang harus diikuti dalam hal ibadah, agar ibadah yang dilakukan leh seorang muslim menjadi sah dan dihitung sebagai pahala. Bagaimana dengan Syariat dalam hal dunia? bagi saya, asalkan tidak bertentangan dengan rel syariat ang ada (tidak harus sesuai), perbuatan tersebut tidak apa-apa. Lalu, fiqih adalah kereta bagi saya, dimana kereta tersebut dinaiki hanyalah oleh segelintir orang dari keseluruhan Muslim, ada yang ikut tarekat X, ada yang Sunni, ada yang Sufi, dan lain sebagainya. Perbedaan dalam hal fiqih (sebagaimana yang saya telah sebutkan di atas) dalam Islam adalah hal yang Wajar dan harus dipahami oleh seluruh Muslim, sehingga Islam sebagairahmat sebagai semesta alam dan sebagai Agama yang harmonis (anti kekerasan, toleran, dsb) dapat terjadi. Semoga konflik atas nama agama tidak terjadi lagi. Amin

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun