Mohon tunggu...
intan rahmadewi
intan rahmadewi Mohon Tunggu... Wiraswasta - bisnis woman

seorang yang sangat menyukai fashion

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Menghadirkan Kedamaian Menjadi Tugas Kita Bersama

1 Desember 2017   23:09 Diperbarui: 1 Desember 2017   23:13 536
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Indonesia Damai - bumantaranews.com

Lagi, polisi menetapkan tersangka ujaran kebencian. Kali ini, pihak yang ditetapkan tersangka adalah seorang penyanyi dan publik figur. Ketika telah ditetapkan sebagai tersangka, tidak jarang mereka menyatakan ini bagian dari kriminalisasi. Indonesia menganut kebebasan berekspresi dan berpendapat. 

Namun, jika ekspresi atau pendapat yang dimunculkan berisi ujaran kebencian, tentu hal ini tidak bisa dibenarkan. Jika ujaran kebencian ini disebarluaskan di masyarakat, dalam forum, dalam media sosial atau media lain, juga tidak bisa dibenarkan.

Pertukaran informasi di era modern ini begitu pesat. Informasi apa saja yang terjadi dimana saja, bisa diakses kapan saja dalam waktu yang relatif singkat. Fakta ini pun yang membuat informasi begitu cepat keluar masuk ke dalam pikiran seseorang. 

Persoalannya, informasi yang masuk tidak hanya informasi positif, tapi juga informasi negatif, bahkan ada juga informasi yang provokatif dan menyesatkan. Jika kita memposisikan sebagai pribadi yang tidak kritis dan cerdas, tentu kita akan mudah diombang ambingkan.

Untuk bisa menjadi kritis, kita harus menjadi pribadi yang cerdas. Artinya, jangan mudah mempercayai segala bentuk informasi yang beredar. Berita palsu yang terus menyebar, berpotensi bisa memicu terjadinya konflik dan permusuhan ditengah masyarakat. Pada titik inilah pentingnya menjaga sikap kritis dalam keseharian. 

Salah satu yang bisa dilakukan adalah, saringlah setiap informasi dengan cara melakukan cek ricek, memastikan kebenaran berita tersebut. Jika kita bisa melakukan itu, maka informasi hoax akan mudah kita patahkan.

Praktek menyebarkan informasi menyesatkan, ujaran kebencian, dan informasi yang penuh kepentingan tidak baik ini, harus segera disudahi. Tidak ada gunanya menciptakan permusuhan antar bangsa. Tidak ada gunanya menciptakan kebencian antar sesama. Indonesia adalah negara dengan berbagai keberagaman suku, agama, bahasa dan budaya. 

Melalui keberagaman ini, akan bisa membuat negeri ini semakin kaya dan berwarna. Namun jika semangat yang dibangun adalah permusuhan dan kebencian, keberagaman yang penuh warna ini tentu akan terancam.

Sebagai orang Indonesia, semestinya tidak mewarisi perilaku penyebar kebencian. Sebagai orang Indonesia, semestinya tidak merasa paling benar sendiri. Karena Indonesia mempunyai hanyak suku, dengan berbagai macam karakter yang berbeda. Tanpa saling mengerti, mustahil akan bisa hidup berdampingan. Tanpa memupuk persatuan dan menebar pesan damai, mustahil kedamaian di negeri ini bisa tercipta. Ingat, menghadirkan kedamaian di negeri ini merupakan tugas kita bersama. Apapun profesinya, apapun latar belakangnya, melahirkan kedamaian dalam keseharian merupakan kewajiban kita bersama.

Tidak ada satupun suku yang ada di Indonesia, yang mengajarkan saling membenci. Tidak ada agama di Indonesia, yang juga menganjurkan untuk saling membenci. Yang ada justru ajakan untuk menghormati, saling menghargai, dan saling tolong menolong antar sesama. Bahkan tidak ada satupun orang tua yang mengajarkan anak-anaknya untuk saling membenci. 

Bahkan, dari kecil orang tua sudah mengajarkan untuk saling memaafkan antar sesama. Ini artinya, dari kecil kita sudah diajarkan untuk mengedepankan kedamaian, bukan permusuhan. Lalu kenapa di era yang serba modern ini, masih saja ada orang menyebarkan permusuhan? Semoga ini bisa jadi introspeksi bersama. Karena menyebarkan kedamaian merupakan tugas kita bersama.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun