Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Ditjen Keuda) menegaskan komitmennya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah lewat pembiayaan infrastruktur berbasis pinjaman daerah.
Skema ini dijalankan melalui penugasan kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI sebagai mitra strategis pemerintah.
Hal itu disampaikan Dirjen Bina Keuangan Daerah, Agus Fatoni, dalam Rapat Koordinasi Skema Pembiayaan Kreatif di Graha Swala, Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (24/9/2025).
Fatoni menjelaskan, penyediaan pinjaman daerah---baik berupa pinjaman tunai maupun pinjaman kegiatan---merupakan implementasi kebijakan fiskal nasional. Payung hukumnya tertuang dalam UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD) serta PP Nomor 1 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Kebijakan Fiskal Nasional.
"Undang-undang ini dirancang untuk memperkuat desentralisasi fiskal dan memastikan distribusi sumber daya yang lebih adil. Pinjaman daerah bisa bersumber dari pemerintah maupun PT SMI, namun setiap pengajuan yang melewati masa jabatan kepala daerah wajib mendapat pertimbangan tiga menteri: Keuangan, Dalam Negeri, dan PPN/Bappenas," jelas Fatoni.
Menurutnya, pinjaman dari PT SMI didukung ekuitas perusahaan, penyertaan modal negara, maupun hasil penghimpunan dana lewat surat berharga, pinjaman lembaga keuangan, hingga pembiayaan alternatif lain. Sementara itu, pinjaman dari pemerintah diambil dari APBN yang dialokasikan khusus untuk daerah.
Meski peluang pembiayaan terbuka lebar, Fatoni mengingatkan risiko yang harus diantisipasi. "Kehati-hatian mutlak diperlukan, terutama jika pinjaman melampaui masa jabatan kepala daerah karena bisa membebani pemerintahan berikutnya. Karena itu, setiap proyek wajib dipantau dan dievaluasi secara berkala agar tidak menjadi beban pusat," tegasnya.
Dengan mekanisme pengawasan berlapis, ia berharap pinjaman daerah dapat benar-benar menjadi motor penggerak pembangunan infrastruktur sekaligus memperkuat fondasi ekonomi regional.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI