Mohon tunggu...
informasi update
informasi update Mohon Tunggu... Jurnalis

Berkarya Tanpa Batas

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

BSKDN: BUMD Harus Jadi Ujung Tombak Kemandirian Fiskal Daerah

30 Juli 2025   20:29 Diperbarui: 30 Juli 2025   20:29 31
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Diskusi Aktual (FDA) yang bertema "Tantangan, Strategi, Kelemahan dan Peluang BUMD sebagai Pilar Kemandirian Fiskal Daerah" / Foto: Bayu Koosyadi 

Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali menegaskan pentingnya peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai salah satu kunci utama dalam mendorong kemandirian fiskal di tingkat daerah.

Hal tersebut disampaikan Kepala BSKDN, Yusharto Huntoyungo, dalam Forum Diskusi Aktual (FDA) yang bertema "Tantangan, Strategi, Kelemahan dan Peluang BUMD sebagai Pilar Kemandirian Fiskal Daerah" di Jakarta Command Centre BSKDN, Rabu (30/7/2025).

Dalam forum tersebut, Yusharto menggarisbawahi bahwa keberhasilan BUMD sangat ditentukan oleh kualitas sumber daya manusia (SDM) dan tata kelola yang akuntabel.

"Kita tidak bisa menutup mata terhadap tantangan serius yang dihadapi BUMD di berbagai daerah. SDM yang adaptif dan profesional, serta visi ekonomi jangka panjang menjadi syarat mutlak," tegasnya.

Meski memiliki peran strategis---mulai dari menyumbang pendapatan asli daerah (PAD), membuka lapangan kerja, hingga menyediakan layanan publik berbasis bisnis---Yusharto menilai banyak BUMD masih terseok-seok akibat buruknya manajemen dan rendahnya inovasi.

"BUMD bukan sekadar butuh modal, tetapi juga membutuhkan sosok pemimpin yang kuat dan sistem tata kelola yang benar," tambahnya.

Soal lemahnya kerangka hukum yang mengatur BUMD juga mendapat sorotan dari akademisi MBA ITB dan Universitas Jenderal Achmad Yani, Pininta Ambuwaru

Menurutnya, Undang-Undang Pemerintahan Daerah yang hanya mengatur BUMD dalam 11 pasal masih jauh dari cukup untuk menopang peran strategis mereka.

"BUMD berpotensi besar menyumbang PAD dan menunjang pelayanan publik. Tapi kita butuh regulasi yang lebih solid, bukan setengah hati," ujarnya.

Selain itu, Pininta juga menekankan pentingnya proses seleksi manajemen yang profesional serta bebas dari intervensi politik dalam pembentukan BUMD.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun