Mohon tunggu...
LAPAS CILACAP
LAPAS CILACAP Mohon Tunggu... Humas

Akun Resmi Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Cilacap - Kantor Wilayah Jawa Tengah - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Sah! Lapas Cilacap Resmi Kantongi Ijin Layanan Klinik Pratama Bersertifikat

18 September 2025   19:58 Diperbarui: 18 September 2025   19:58 29
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok.humaslapascilacap

Cilacap -- Klinik Pratama Lapas Kelas IIB Cilacap resmi mendapatkan sertifikat Standar Aktivitas Klinik Pemerintah. Sertifikat diterima langsung oleh Kepala Subsi Perawatan Lapas Cilacap, Didik Ramadhoni di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cilacap, Rabu (17/09).

Penerbitan sertifikat ini merupakan tindak lanjut dari proses pemenuhan standar pelayanan klinik yang telah dilakukan oleh Klinik Pratama Lapas Cilacap sesuai dengan ketentuan regulasi yang berlaku. Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh petugas DPMPTSP kepada Klinik Pratama Lapas Cilacap.

"Dengan diperolehnya sertifikat Standar Aktivitas Klinik, Klinik Pratama Rawat Jalan Lapas Kelas IIB Cilacap kini telah terdaftar secara resmi sebagai fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah yang memenuhi standar penyelenggaraan pelayanan klinik, ucap DIdik. 

Kepala Lapas Kelas IIB Cilacap, Efendi Johan menyampaikan bahwa sertifikat ini menjadi bentuk pengakuan atas komitmen Lapas dalam menyediakan layanan kesehatan yang berkualitas bagi warga binaan. 

"Semoga dengan keberadaan Klinik Pratama Lapas Cilacap ini dapat terus memberikan pelayanan kesehatan yang optimal dan sesuai standar kepada seluruh warga binaan, masyarakat pengunjung lapas, maupun petugas di lingkungan Lapas," harap Jhan.

Langkah ini sekaligus memperkuat dukungan layanan kesehatan di Lapas, sejalan dengan upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang kesehatan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. *** Aj.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun