Mohon tunggu...
Syaiful W. HARAHAP
Syaiful W. HARAHAP Mohon Tunggu... Blogger - Peminat masalah sosial kemasyarakatan dan pemerhati berita HIV/AIDS

Aktivis LSM (media watch), peminat masalah sosial kemasyarakatan, dan pemerhati (berita) HIV/AIDS

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

WN Perancis, FAC, Penikmat Sensasi Seks Lintas Generasi

11 Juli 2020   12:36 Diperbarui: 11 Juli 2020   12:39 269
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi (Sumber: rcnradio.com).

Kejahatan warga negara asing (WNA) asal Perancis, FAC alias Frans (65) yang merupakan predator paedofil tak bisa ditoleransi. Ini lead di berita "Fakta Eksploitasi 305 Anak oleh WN Prancis, Bisa Bahasa Indonesia hingga Rehabilitasi Korban..." (kompas.com, 11/7-2020). FAC ditangkap oleh polisi dari Polda Metro Jaya.

Selama ini ada yang tidak pas terkait dengan pengaitan perilaku pedofilia sebagai parafilia. Pedofilia adalah laki-laki dewasa yang menyalurkan dorongan seksual dengan anak-anak, laki-laki dan perempuan, umur 7-12 tahun. Tidak dilakukan dengan bayaran, tapi menjadikan korban sebagai anak asuh, anak angkat, keponakan angkat, bahkan sebagai pasangan hidup.

Sedangkan yang dilakukan oleh FAC jelas kejahatan seksual yang menyasar anak-anak di bawah umur. Ini tidak ada kaitan langsung dengan parafilia karena FAC melakukan aksinya seperti prostitusi dengan bayaran. Lagi pula dalam berita disebutkan: Setidaknya ada 305 anak yang telah menjadi korban. Sebanyak 17 anak telah diidentifikasi, di antaranya berusia 10 tahun, 13 tahun, hingga 17 tahun.

Masyarakat Permisif Dimanfaatkan Pelaku Kejahatan Seksual dan Pedofilia

Ada beberapa kali penyebutan 'predator paedofil' dalam berita. Ini istilah yang ngawur karena pedofilia tidak melakukan kekerasan seksual dan tidak pula sebagai predator (KBBI: binatang yang hidupnya dari memangsa binatang lain; hewan pemangsa hewan lain).

Yang lebih tepat FAC mencari sensasi seks dengan modus kejahatan seksual di Indonesia dengan korban anak-anak di bawah umur. Hal ini juga yang dilakukan oleh buronan FBI Russ Albert Medlin yang juga ditangkap Polda Metro Jaya (Juni 2020) yang memakai jasa germo, A, 20 tahun, yang ditangkap polisi di Lebak, Banten, 19 Juni 2020, untuk mendapatkan perempuan yang berumur 15-17 tahun. A sudah 'menjual' 10 perempuan ke Medlin sejak tahun 2017.

Bisa dilihat dari umur FAC yaitu 65 tahun yang mencari seks lintas generasi dengan anak-anak di bawah umur 17 tahun. Hal ini juga yang dilakukan Medlin. Pelacuran anak juga marak karena dicari oleh 'hidung belang' penikmat seks lintas generasi.

Indonesia bagaikan 'surga' bagi penikmat seks. Bagi laki-laki yang gemar prostitusi ada lima tempat di Indonesia yang jadi tujuan 'hidung belang' manca negara (internasional) yaitu:

(1). Batam bagi laki-laki pencari prostitusi dan 'istri simpanan' dari Singapura dan Malaysia. Awal tahun 2000, misalnya, seorang dokter 'disemprot' seorang perempuan karena disebut tertular IMS (infeksi menular seksual). "Pak Dokter, saya tidak pernah 'gituan'," kata perempuan muda itu. Yang bikin Pak Dokter bingung adiknya juga tertular IMS yang sama. "Itu tertular dari laki-laki yang sama," kata Pak Dokter waktu itu. Benar saja, perempuan itu mengaku istri simpanan WN Malaysia bersama adiknya. Itu sebabnya dia marah karena dia pikir IMS menular jika jadi pekerja seks komersial (PSK) atau zina. Sedangkan dia dan adiknya dijadikan istri oleh WN Malaysia.

(2). Singkawang tujuan prostitusi dan kawin bagi laki-laki dari China daratan dan Taiwan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun