Mohon tunggu...
Syaiful W. HARAHAP
Syaiful W. HARAHAP Mohon Tunggu... Blogger - Peminat masalah sosial kemasyarakatan dan pemerhati berita HIV/AIDS

Aktivis LSM (media watch), peminat masalah sosial kemasyarakatan, dan pemerhati (berita) HIV/AIDS

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Inses di Lampung, Polisi dan Wartawan Berikan Panggung Pelaku Bela Diri

25 Februari 2019   14:39 Diperbarui: 25 Februari 2019   15:22 114
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi (Sumber: pinterest.ie]

Pemerkosa dan pembunuh gadis cilik Yy di Bengkulu juga menyalahkan miras dan pornografi. Ini tidak bisa diterima karena banyak orang menenggak miras dan menonton film porno tapi tidak memerkosa dan membunuh.

[Baca juga: Publikasi Motif Kejahatan di Media Massa Jadi Inspirasi: "Saya Memerkosa Karena Pengaruh Miras dan Pornografi, Bu M**t**i ...."]

Di Amerika Serikat pengemudi yang tertangkap di bawah pengaruh miras diancam dengan pasal pidana berencana, jika ada korban jiwa karena kecelakaan lalu lintas maka pelaku diancam dengan pasal pembunuhan berencana dengan vonis mati atau seumur hidup.

Maka, orang-orang yang menjadikan miras dan film porno sebagai alasan untuk melakukan kejahatan seksual pada penuntutan dipakai pasal pembunuhan berencana dengan tuntutan hukum mati. Jika korban tidak mati, maka hukuman seumur hidup.

Polisi dan wartawan diminta tidak dengan mudah memberikan panggung kepada pelaku kejahatan seksual untuk membela diri. Masyarakat dengan tingkat literasi yang rendah akan terpengaruh sehingga berbalik membela pelaku dan menyalahkan korban.

Itu yang terjadi di Indonesia. Perempuan korban kejahatan seksual selalu jadi 'the second victim' karena disebut sebagai penyebab kekerasan seksual. Orang-orang yang sok moralis juga akan menyalahkan AG: sudah tahu sendirian perempuan, kok masih tinggal serumah dengan tiga laki-laki. *

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun