Mohon tunggu...
Syaiful W. HARAHAP
Syaiful W. HARAHAP Mohon Tunggu... Blogger - Peminat masalah sosial kemasyarakatan dan pemerhati berita HIV/AIDS

Aktivis LSM (media watch), peminat masalah sosial kemasyarakatan, dan pemerhati (berita) HIV/AIDS

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Moralisasi Istilah Seputar Zina

28 Februari 2016   17:20 Diperbarui: 28 Februari 2016   17:32 299
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kalangan aktivis yang melakukan pendampingan terhadap pelacur di Indonesia pun memakai padanan kata PSK, tapi ditentang oleh banyak kalangan karena tidak menerima pelacur sebagai karyawan dan menolak pelacuran sebagai jenis pekerjaan formal.

Terakit dengan HIV/AIDS pun banyak pihak yang selalu menyalahkan pelacur di lokalisasi pelacuran karena yang membawa dan menularkan HIV/AIDS ke pelacur adala laki-laki. Selanjutnya ada pula laki-laki yang tertular HIV/AIDS dari pelacur dan laki-laki yang menularkan HIV/AIDS ke pelacur menyebarkan HIV/AIDS di masyarakat, terutama melalui hubungan seksual tanpa kondom di dalam dan di luar nikah.

Seorang koresponden televisi di Pekanbaru, Riau, dengan lantang membantah bahwa laki-laki yang menularkan HIV ke pelacur karena bagi koresponden tadi HIV/AIDS tumbuh dan berkembang di lokalisasi pelacuran. Dengan pemahaman seperti ini tentulan berita yang dibuat oleh koresponden tadi tidak akan objektif karena dia memakai moralitasnya dalam mengukur sesuatu yang terkait dengan moral.

Pelacur-pelacur di luar yang disebut sebagai PSK pun memakai istilah yang bebas nilai dan tidak bermuatan stigma, seperti cewek panggilan, cewek pemijat plus-plus, cewek kafe, cewek pub, ABG, ayam kampus, cewek gratifikasi seks, dll.

Di lain pihak pemerintah, terutama instansi yang terkait dengan sektor kesehatan masyarakat, dalam hal ini HIV/AIDS, justru melakukan stigma dengan memakai kata-kata yang bermuatan negatif terhadap pelacur.

Misalnya, menyebutkan ‘penjaja seks’ dan ‘wanita penjaja seks’ untuk padangan kata pelacur. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) terbitan Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, Depdikbud-Balai Pustaka, Cet I, 1988, disebutkan:

- jaja-berjaja-menjaja: pergi berkeliling membawa dan menawarkan barang dagangan (supaya dibeli orang)

Apakah pelacur atau PSK melakukan hal di atas?

Sama sekali tidak. Terutama pelacur yang mangkal di lokalisasi mereka tidak pernah menjajakan, maaf, vagina mereka kepada laki-laki secara berkeliling. Yang terjadi justru laki-laki yang datang ke lokalisasi untuk melakukan hubungan seksual dengan pelacur.

Terkait dengan sebutan kepada laki-laki yang melakukan hubungan seksual dengan pelacur, tidak jelas mengapa bahasa tidak mempunyai kosa kata yang khas seperti kata pelacu yang ditimpakan kepada perempuan yang melacur.

Ada pula sebagian orang yang mengatakan bahwa pelacur itu adalah ‘sampah masyarakat’. Lalu, apa sebutan bagi laki-laki, bahkan ada yang beristri, yang membayar pelacur untuk melakukan hubungan seksual? ***

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun