Tembilahan  -- Batuk pilek dan demam adalah penyakit yang sering terjadi pada musim penghujan. Hafiz Mikail (3) tak luput dari penyakit tersebut. Ia mengalami demam tinggi disertai batuk pilek kurang lebih hampir dua minggu. Puncaknya, Hafiz demam tinggi sampai 40 derajat Celcius, batuknya memburuk hingga muntah. Karena kondisinya makin mengkhawatirkan, akhirnya Liza (33), orang tua Hafiz, membawa sang anak berobat ke fasilitas kesehatan terdekat.
"Setelah ditunggu satu hari dan diberi obat, ternyata panasnya tidak kunjung turun. Saat itu saya khawatir nanti anak saya tiba- tiba kejang. Akhirnya saya bawa Hafiz ke klinik dr. IR dan anak saya segera ditangani oleh petugas medis. Tidak lama setelah diperiksan dan diobati dokter, kondisi Hafiz perlahan membaik. Di situlah saya mulai tenang," ungkap warga Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir kepada Jamkesnews, Jumat (23/12).
Liza mengungkapkan bahwa ia tidak mengalami kendala selama mengantarkan Hafiz menjalani perawatan di klinik. Ia mengaku sudah cukup familiar dengan Program JKN karena sudah lama menjadi peserta, sehingga ia tahu prosedur yang harus dilaluinya.Â
Menurutnya, prosedur pemanfaatan Program JKN sangat mudah, bahkan kini lebih baik dengan berbagai inovasi. Sekarang hanya dengan menunjukkan KTP/KK baru anak di bawah umur 17 tahun, peserta JKN bisa mengakses layanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun di rumah sakit.
"Mudah, nggak repot. Kini pelayanan BPJS Kesehatan jauh lebih baik daripada saat awal-awal berjalan. Sarana dan prasarana, termasuk SDM di fasilitas kesehatan, sudah sangat bagus. Prosedur layanan pengguna kartu JKN juga praktis. Sebagai peserta JKN, kami merasa sangat diuntungkan dengan adanya Program JKN. Program JKN benar-benar menjadi andalan keluarga saya, dan pastinya juga menjadi andalan keluarga Indonesia," ujar Liza.
Ia mengaku sangat lega karena Program JKN menanggung semua biaya pengobatan yang diperlukan pesertanya. Tak hanya penyakit ringan, penyakit yang berat pun ditanggung. Liza mengatakan, yang penting peserta JKN harus memahami dan mengikut prosedur yang benar saat mengakses pelayanan kesehatan agar dijamin BPJS Kesehatan.
"Selain itu, jangan lipa juga untuk memastikan status kepesertaan JKN-nya bisa terus aktif dengan rutin membayar iuran bulanan," pesannya.