Pati, Jamkesnews -- Melalui layanan digitalnya, BPJS Kesehatan memberikan kemudahan pengurusan administrasi kepesertaan bagi peserta melalui beberapa kanal layanan, yaitu Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, Chat Assistant JKN (CHIKA) dan Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp (PANDAWA).
Sekar Ranis Anggita Pahlevi (29), merupakan salah satu peserta JKN-KIS yang memanfaatkan inovasi layanan tersebut menceritakan pengalamannya. Sekar menceritakan pada saat anaknya yang bernama Caesar tiba-tiba sakit dan mengalami dehidrasi. Sekar pun langsung membawa anaknya ke UGD rumah sakit.
"Setelah dicek ternyata kartu JKN-KIS yang saya pegang sudah tidak aktif. Saya mau mengaktifkan kartu tersebut tetapi tidak ada waktu untuk pergi ke Kantor BPJS Kesehatan karena tidak ada yang menunggu anak saya di UGD. Akhirnya saya minta tolong adik untuk ke kantor BPJS Kesehatan, tetapi karena pelayanan tatap muka terbatas, saat itu dia diarahkan petugas untuk menggunakan PANDAWA," jelas Sekar panggilan akrab ibu muda berdarah asli Temanggung ini, Kamis (09/12).
Sekar mengungkapkan, setelah menanyakan masalahnya di PANDAWA, ternyata kartu anaknya terindikasi ganda, dan kartu yang ia bawa justru yang tidak aktif.
"Alhamdulillah, hanya melalui WA, keluhan saya tertangani, dan saya mendapatkan nomor kartu anak saya yang aktif. Syukur prosesnya pun cepat dan anak saya langsung bisa ditangani dengan menunjukkan kartu digital dan tidak perlu repot-repot untuk datang ke kantor untuk cetak kartunya. Lalu kartu yang tidak aktif itu juga sudah saya laporkan," ujar Sekar.
Menutup sesi wawancara dengan tim Jamkesnews, Sekar menuturkan harapannya bagi BPJS Kesehatan ke depan. Ia mengatakan semakin ke era digital saat ini memang kita tidak bisa menutup diri dengan kemajuan teknologi. Terbukti layanan digital mempermudah segalanya.
"Semoga masyarakat Indonesia juga bisa merasakan manfaat dari aplikasi Mobile JKN dan PANDAWA sehingga tidak perlu repot untuk datang ke kantor BPJS Kesehatan. Kalau ada sarana aplikasi yang mempermudah kenapa harus repot datang ke Kantor BPJS Kesehatan," ucap Sekar. (ma/lz)