Sibolga, Jamkesnews -- Mursyidanur (62) merupakan salah satu peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional -- Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang telah merasakan manfaat dari program ini. Tim Jamkesnews berkesempatan berbincang hangat dengan ibu 3 orang anak ini saat mengunjungi kediamannya di Jalan Murai, Kota Sibolga pada Jumat (29/05).
Mursyidanur telah terdaftar menjadi peserta JKN-KIS sejak tahun 2014. Awalnya, ia mendaftar sebagai peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dengan hak rawatan pada kelas 1, namun saat ini ia dan keluarganya terdaftar di kelas 3. Ketika ditanyakan oleh tim Jamkesnews alasan Mursyidanur dan keluarga turun kelas, ia mengaku bahwa menyesuaikan dengan kemampuannya dalam membayarkan iuran.
 "Yang penting kami sekeluarga tetap masuk ke dalam BPJS. Karena menurut pengalaman, kami juga saat pernah mendapatkan pelayanan di kelas 3, ternyata pelayanan yang didapatkan sama dengan pelayanan saat kami di kelas 1. Yang berbeda hanya ruangannya saja, selebihnya seperti pelayanan dokter ataupun obat kami terima tetap sama," ungkap wanita yang kesehariannya menjaga warung kecil-kecilan di rumahnya.
Lebih lanjut, Mursyidanur menuturkan bahwa ia dan keluarga tidak pernah mengalami hal-hal yang kurang memuaskan saat mendapatkan pelayanan sebagai peserta JKN-KIS. Ia dan keluarganya beberapa kali pernah menggunakan pelayanan sebagai peserta JKN-KIS. Seperti saat sang suami masuk rumah sakit sesak nafas, saat rematik akutnya kambuh, dan bahkan pernah juga ia dirujuk ke salah satu rumah sakit di Kota Medan.
Kepada tim Jamkesnews Mursyidanur juga menceritakan pengalamannya saat beberapa kali datang ke Kantor BPJS Kesehatan Cabang Sibolga untuk mengurus penurunan kelas. Ia menjelaskan bahwa pelayanan yang ia terima saat berkunjung ke Kantor BPJS Kesehatan Cabang Sibolga sangat memuaskan.
 "Ruangan pelayanannya sejuk dan nyaman, satpam dan petugasnya ramah sekali waktu itu. Waktu itu saya mau turun kelas, dilayani sangat cepat sekali. Petugasnya juga sempat menjelaskan jika untuk turun kelas bisa saya lakukan di aplikasi Mobile JKN. Kalau dari awal saya tau untuk menurunkan kelas bisa menggunakan aplikasi Mobile JKN, pasti langsung saya turunkan kelas saya dari aplikasi itu pakai smartphone saya. Ternyata sudah ada yang praktis dari BPJS," tutur Mursyidanur. (ha)