Banjarmasin (07/05/2018) : Sebagai badan hukum publik yang menyelenggarakan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) selama lebih dari empat tahun, BPJS Kesehatan terus berupaya memperkuat sinergi dengan berbagai lembaga, salah satunya dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Hal ini tak lain dilakukan demi memastikan implementasi JKN-KIS mendapat dukungan dari segenap pihak, sehingga dapat berjalan dengan optimal.
"Melalui pertemuan ini, kami berharap para ulama dan anggota MUI dapat turut menyalurkan informasi JKN-KIS kepada masyarakat. Mulai dari tata cara pendaftaran, apa saja hak dan kewajibannya, hingga prosedur pelayanan kesehatan peserta JKN-KIS yang benar agar bisa dijamin oleh BPJS Kesehatan," ungkap Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris, saat menghadiri pembukaan Ijtima'' Ulama Komisi Fatwa MUI ke-6 se-Indonesia yang diselenggarakan di Pondok Pesantren Al-Falah Puteri Kota Banjarbaru, Senin (07/05).
Kegiatan Ijtima merupakan forum rutin yang diselenggarakan dengan menghimpun para ulama yang ada di Indonesia untuk membahas berbagai permasalahan keagamaan terkini. Hadir pula dalam kesempatan tersebut, Ketua MUI Ma''ruf Amin.
Menurut Fachmi, MUI dapat menjadi sarana yang ideal untuk mengedukasi lapisan masyarakat yang belum tersentuh informasi tentang JKN-KIS, serta menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk turut serta menjadi bagian dari gotong royong besar JKN-KIS dengan menjadi peserta JKN-KIS dan membayar iuran tepat waktu. Melalui pendekatan sederhana secara word of mouth, diharapkan MUI mampu mengajak masyarakat untuk turut serta menyukseskan implementasi Program JKN-KIS.
Pada pertemuan tersebut, Fachmi juga berharap MUI dapat turut serta dalam Program Donasi JKN-KIS yang telah digalakkan BPJS Kesehatan sejak beberapa waktu yang lalu. Program Donasi merupakan program yang melibatkan partisipasi masyarakat secara perorangan, Badan Usaha, atau lembaga lain, yang bertujuan untuk mewujudkan kepedulian masyarakat di lingkungannya melalui kontribusi pendaftaran keluarga yang membutuhkan bantuan untuk didaftarkan menjadi peserta JKN-KIS.
"Melalui Program Donasi JKN-KIS, kita turut memberi sumbangsih yang besar untuk membantu sesama. Tak hanya itu, melalui program tersebut, secara langsung kita juga telah mendukung sustainibilitas Program JKN-KIS sehingga bisa terus berkelanjutan memberi manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan," ucap Fachmi.