Mohon tunggu...
Indri Wahyuningsih
Indri Wahyuningsih Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

hobi travelling

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pentingnya Pendidikan Anti-Korupsi kepada Masyarakat Pelosok Melalui Pengetahuan Dampak Dampak Korupsi terhadap Perekonomian

5 Juli 2022   22:30 Diperbarui: 5 Juli 2022   22:45 176
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Korupsi merupak tindakan yang sangat merugikan di semua sektor, terutama pada sector perekonomian. Menurut Sri Nawatmi (2014) mengenai pengaruh korupsi terhadap negara-negara di asia pasifik memberikan penjelasan bahwa meningkatnya pertumbuhan ekonomi akan meningkat seiring dengan meningkatnya indeks persepsi korupsi di negara-negara asia pasifik tersebut, 

sehingga ketika semakin banyak tingat korup makan indeks persepsi menurun sehingga perekonomian negara tersebut akan semakin menurun. 

Dari penelitian tersebut maka jika sebuah negara menginginkan pertumbuhan ekonomi yang meningkat diperlukan adanya pemberantasan korupsi melalui pengambilan kebijakan-kebijakan pemberantasan korupsi namun jangan sampai kebijakan-kebijakan tersebut justru memperparah pertumbuhan ekonomi yang ingin ditingkatkan tersebut. 

Pemerintah Indonesia tentunya sudah menerapkan banyak sekali kebijakan-kebijakan dengan tujuan pemberantasan tindakan korupsi. 

Namun hingga saat ini masih banyak kasus tindakan korupsi di berbagai wilayah di Indonesia, baik itu dalam skala luas maupun sempit serta dari kerugian yang kecil hingga kerugian yang besar.

Banyakya kasus korupsi di Indonesia yang disebabkan oleh berbagai oknum yang juga berasal dari tingkat yang berbeda-beda. Berdasarkan data dari ICW, total korupsi di Indonesia sepanjang 2020 sebesar 1.218 perkara yang disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Pengadilan Tinggi, dan juga Mahkamah Agung. 

Sedangakan total terdakwa kasus korupsi sepanjang 2020 sebesar 1.298 orang, dimana rincian pelaku atau oknum dari kasus korupsi tersebut yang paling besar berasal dari perangkat desa dengan total 330 kasus, disusul oleh Aparatur Sipil Negara(ASN) dengan 321 kasus, dan yang terakhir berasal dari pihak swasta dengan total 286 kasus. 

Hal yang mengejutkan namun sangat mengecewakan dilihat dari tingginya kasus korupsi yang dilakukan oleh oknum yang berasal dari perangkat desa. 

Desa yang sering digambarkan sebagai sebuah tempat yang damai dan sejahtera dimana masyarakatnya hidup saling berdampingan, gotong royong, serta memiliki jiwa sosial yang tinggi dengan rasa tolong menolong yang begitu kuat harus dicoreng dengan adanya kasus yang merugikan banyak orang yang diakibatkan oleh beberapa orang yang serakah dan tidak bertanggung-jawab. 

Para petinggi di desa memanfaatkan kekuasaannya dalam menipu daya saudara-saudaranya sesama warga desa dengan memanfaatkan kepolosan mereka. 

Seperti kasus yang saya ambil ini, yaitu sebuah tindakan korupsi atau penyalahgunaan kekuasaan berupa penyelewengan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa(ADD) di Desa Ngloning, Kecamatan Slahung, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun