Mohon tunggu...
Galih Prasetyo
Galih Prasetyo Mohon Tunggu... Lainnya - pembaca

literasi

Selanjutnya

Tutup

Bola Pilihan

Milla Belum Digaji, Mungkinkah PSSI Transparan soal Keuangan?

13 September 2018   12:21 Diperbarui: 13 September 2018   12:47 954
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Koin untuk PSSI | detik.com

Kisruh soal masa depan Luis Milla sebagai pelatih Timnas menuntun publik sepakbola nasional sebenarnya pada satu sikap yakni PSSI harus transparan soal pengelolaan keuangan mereka.

Bagaimana tidak, ketidakhadiran Luis Milla meski sudah dipastikan diperpanjang kontraknya disebabkan karena pihak PSSI belum melunasi gaji eks pemain Real Madrid tersebut.

Dikutip dari detik.com, Luis Milla belum dibayarkan haknya selama 3 bulan terakhir. Total gaji yang belum diterima Milla dari PSSI sebesar Rp 6,9 miliar. Selain itu, PSSI juga tidak membayarkan sewa rumah Milla di Bali hingga pelatih asal Spanyol itu harus menalangi biaya mulai Februari hingga Agustus.

Bagi orang awam seperti saya hal ini tentu dirasa sangat aneh, pasalnya bukankah selama ini PSSI mendapat banyak kucuran dana besar. Dari denda klub misalnya, pada April 2018 atau sampai pekan ke-5 Liga 1 2018 saja PSSI mendapat Rp 855 juta atau dari hak siar Liga 1 2018 yang angkanya juga samar-samar diketahui publik.

Lantas lari kemana uang yang seharusnya menjadi hak Luis Milla? Bukankah pada KLB PSSI pada Januari 2018 lalu, PSSI seperti dikutip dari liputan6.com mendapat surplus sebesar Rp 3 miliar juga.

Soal transparansi dana memang bukanlah isu baru bagi PSSI. Sudah cukup lama publik menuntut agar organisasi yang sekarang dipimpin Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi itu bisa lebih transparana soal keuangan.

Sayangnya keinginan publik itu sendiri sejak 2016 bukanlah menjadi kewajiban PSSI. Publik terhalang aturan hukum untuk bisa melihat bagaimana PSSI mengelola keuangan mereka. Pada Juli 2016, Mahkamah Agung mengambulkan kasasi PSSI soal keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) terkait keuangan PSSI bersifat informasi terbuka.

PSSI berkilah status hukum PSSI sebagai badan privat yang menjadi anggota FIFA, mempunyai tata cara pengelolaannya sendiri sebagaimana diatur oleh Statuta PSSI yang ditetapkan secara bersama-sama oleh para anggota PSSI, yakni: Klub, Asosiasi PSSI Provinsi, Asosiasi Sepakbola Wanita, Asosiasi Futsal, Asosiasi Wasit, Asosiasi Pemain dan Asosiasi Pelatih.

Statuta PSSI pasal 24, laporan keuangan PSSI dilaporakan saat kongres PSSI. Artinya publik baru bisa mengetahui soal keuangan saat Kongres PSSI.  Statuta ini yang juga menghalangi publik sepakbola nasional untuk menuntut lebih ke PSSI soal transparansi keuangan mereka.

Ketidaktransparans PSSI soal keuangan ini juga sempat membuat PSSI diduga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terlibat praktik korupsi pada 2015 lalu.

Ketua Tim Transisi Bibit Samad Rianto mengatakan timnya masih mendalami sejumlah informasi, data dan dokumen yang telah diperoleh terkait dugaan praktik korupsi di PSSI.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Bola Selengkapnya
Lihat Bola Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun