Mohon tunggu...
Galih Prasetyo
Galih Prasetyo Mohon Tunggu... Lainnya - pembaca

literasi

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Sudah Ditutup Jalannya dan Terusir, Disalahkan Pula oleh Bu Lurah

12 September 2018   10:38 Diperbarui: 13 September 2018   21:08 4216
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kasus rumah yang tak punya akses keluar masuk di Ujungberung, Bandung menjadi viral. Eko Purnomo sang pemilik rumah yang tak memiliki akses keluar masuk pun mau tak mau sejak 2016 lalu seperti dinukil dari kompas.com harus terusir dan menyewa rumah kontrakan karena hal tersebut.

Sebelum terusir dan menyewa kontrakan, Eko Purnomo yang sudah mendiami rumahnya selama 8 tahun tersebut selama 1,5 bulan sejak proses pembangunan rumah yang menutup akses keluar masuknya terpaksa harus memanjat dinding rumah tetangganya tersebut.

"Selama 1,5 bulan kemudian barulah saya disuruh pindah, mau gimana lagi karena gak ada akses jalan, padahal rumah saya baru dicat. Sakit hati. Saya keluarnya ya loncat-loncat tembok saja, begitupun pas pindahin barang. Meski begitu ada beberapa barang punya adik saya masih tersisa di dalam," kata Eko seperti dikutip dari kompas.com.

Yang menarik kemudian ialah respon dari pemerintah setempat terkait kasus Eko ini.

Lurah Pasirjati, Omi Rusmiati yang dikutip dari tribunnews.com (12/09/18) mengeluarkan pernyataan, yang menurut saya sangat tendensius, menyalahkan Eko sebagai korban.

Pertama, Omi mengatakan Eko menolak tawaran dari si pemilik rumah baru untuk membeli lahanya agar dibuat jalan keluar masuk.

"Waktu itu harga yang dikasih itu Rp 6-12 juta. Tapi Ekonya menolak tawaran itu," katanya.

Kedua, Omi menyebut dari 2 pemilik rumah baru yang menutup akses jalan keluar masuk Eko, ada yang sudah memberi akses jalan namun terkendala karena komunikasi Eko.

"Jadi akses jalan itu akhirnya dibuat, persisnya ke tembok bangunan di samping rumah Eko. Jadi, akses jalan itu dibuat pintu di tembok yang tembus ke halaman bangunan atau rumah yang berada di samping Pak Eko. Jadi sebetulnya akses jalan itu ada. Asalkan ada komunikasi dari Pak Eko,"  ujarnya.

Dari dua pernyataan ini, saya berpendapat sebagai lurah, Omi Rusmiati terkesan membela pemilik rumah yang menutup jalan keluar masuk Eko.

Soal pernyataan pertama, Eko justru menyebut bahwa dirinya sempat menawar Rp 10 juta untuk lahan sepanjang 21 meter dengan lebar setengah meter tersebut, namun justru ditolak oleh si pemilik rumah baru.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun