Jakarta -- Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti secara serius seluruh laporan terkait dugaan kasus keracunan pada program Makan Bergizi Gratis (MBG). Melalui koordinasi lintas lembaga, Badan Gizi Nasional (BGN) bersama aparat penegak hukum dan pengawas pangan resmi telah membentuk tim investigasi khusus guna memastikan keamanan pangan serta melindungi kesehatan masyarakat, terutama siswa sebagai penerima manfaat program.
Tim investigasi ini melibatkan unsur BGN, Kepolisian Republik Indonesia, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Dinas Kesehatan daerah. Fokus utama tim meliputi inspeksi langsung ke dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), pengambilan sampel makanan secara pro justitia, serta evaluasi menyeluruh terhadap rantai pasokan bahan baku untuk menjamin standar keamanan dan kualitas produk pangan yang didistribusikan melalui program MBG.
Wakil Kepala BGN, Sony Sanjaya, menegaskan bahwa negara tidak akan tinggal diam dalam menyelesaikan kasus ini dan menekankan pentingnya transparansi publik sebagai bentuk akuntabilitas pemerintah terhadap masyarakat. Ia menjelaskan bahwa BGN bersama lembaga terkait telah bergerak cepat untuk memastikan setiap laporan ditangani secara profesional, mulai dari pemeriksaan lapangan hingga analisis laboratorium terhadap sampel makanan
"Sejauh ini belum ditemukan unsur kesengajaan dalam kasus-kasus yang sudah diproses. Namun, demi kepastian hukum, BGN tetap membuka kemungkinan penanganan pidana apabila dari hasil penyelidikan terdapat indikasi pelanggaran," ujar Sony.
Ia menambahkan bahwa proses investigasi akan dilakukan secara terbuka dan berdasarkan bukti ilmiah untuk menghindari penyebaran informasi keliru di masyarakat. Menurutnya, pemerintah tidak hanya berupaya menindak kasus, tetapi juga memastikan perbaikan sistem distribusi pangan agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.
Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menegaskan komitmen Polri dalam mendukung penuh proses investigasi agar tidak ada ruang bagi pelanggaran hukum. Ia menyampaikan bahwa aparat kepolisian telah mengerahkan tim khusus di berbagai daerah untuk memastikan seluruh tahapan penyelidikan berjalan objektif dan transparan, serta mencegah upaya penyebaran isu yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat
"Polri sedang melakukan pendalaman terhadap kasus keracunan MBG. Jika ditemukan bukti adanya kelalaian atau tindak pidana, kami akan menindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku," tegas Listyo.
Menurut Kapolri, kolaborasi antara BGN dan aparat penegak hukum menjadi bentuk keseriusan pemerintah dalam menjamin akuntabilitas pelaksanaan program nasional serta memastikan perlindungan hukum bagi masyarakat.
Sebagai langkah konkret, BGN memastikan bahwa seluruh biaya pengobatan korban dugaan keracunan MBG akan ditanggung penuh oleh negara. Contohnya di Banggai, Sulawesi Tengah, di mana biaya perawatan rumah sakit senilai sekitar Rp350 juta dibayarkan langsung oleh BGN. Langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab negara terhadap keselamatan penerima manfaat program.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh narasi negatif atau spekulasi yang belum terbukti. Tim investigasi akan mengidentifikasi fakta lapangan secara objektif, memilah antara laporan faktual dan informasi yang tidak terverifikasi. Pemerintah juga berkomitmen agar program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap berjalan sesuai tujuannya, yaitu meningkatkan kualitas gizi anak Indonesia, memperkuat ketahanan pangan nasional, dan memastikan setiap warga negara memperoleh akses terhadap makanan yang sehat dan aman.