Mohon tunggu...
Didi Irawan
Didi Irawan Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

Semua adalah pemenang

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Tips Sukses Kelompok Kerja Pemilihan Pengadaan Barang dan Jasa

5 Mei 2019   11:00 Diperbarui: 19 Mei 2019   01:48 144
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. http://keuanganlsm.com 

Menjadi kelompok kerja pemilihan pengadaan barang dan jasa menarik, menantang, dan tentunya banyak pengalaman seru. Hal ini dikarenakan pada proses pelaksanaannya akan ditemui permasalahan-permasalahan yang resikonya berakibat langsung baik secara kelembagaan bahkan bisa menjadi akan berakibat pribadi, sedangkan waktu untuk pengambilan keputusan sangat-sangat terbatas sesuai jadwal pada sistem dan regulasi. Pola kerjanya harus cepat, teliti, deadline tepat waktu, nol kesalahan karena tidak ada toleransi, mobilitas tinggi, dan tentunya punya mental yang kuat. Hal ini menyebabkan proses pelaksanaan pengadaan barang dan jasa tidak semudah teori.

Oleh karena itu, Berikut ini coba berbagi beberapa tips menghadapi beberapa permasalahan yang mungkin ditemui persamaannya dalam pelaksanaan proses pengadaan barang dan jasa kedepan (Masa telah digunakannya SPSE versi 4.2). Teruntuk rekan-rekan sejawat yang menekuni dunia pengadaan barang dan jasa pada Pemerintahan Daerah.

Intervensi Pimpinan

Mendengar kata-kata intervensi Pimpinan agak ngeri-ngeri sedap, bayangannya tentu akan dihadapkan pada dilema. Jika menerima, bisa  dianggap tidak Profesional disisi lainnya berakibat hukum langsung sedangkan jika menolak untuk diintervensi pun tentu juga akan berisiko. Bahkan dari beberapa bimbingan teknis yang pernah diikuti pemateri akan menjelaskan dengan tegas bahwa pengadaan barang dan jasa tidak boleh diintervensi oleh siapa pun, termasuk pimpinan. Benarkah pada prakteknya akan berjalan dengan demikian? tentu saja tidak selalu akan demikian.

Ketika menjumpai intervensi, tiap-tiap orang akan berbeda menyikapinya. Beberapa contoh sikap yang mungkin didapati, antara lain  :

  • Memilih bersikap idealis tidak mau ada intervensi, bahwa pelaksanaan pengadaan barang dan jasa harus sesuai peraturan perundangan. Pilihan sikap seperti ini menempatkan diri pada posisi ditengah-tengah yang akan mendapatkan serangan dari segala arah.
  • Menyikapi dengan pasrah, asumsi adanya hak pimpinan dan perlindungan hukum dikemudian hari. Bisa diartikan tidak punya prinsip, Asal Bos Senang (ABS). Resikonya, dimanfaatkan oleh berbagai pihak serta berkemungkinan melakukan kesalahan berulang-ulang.
  • Bersikap merasa bodoh amat dengan arahan yang disampaikan pimpinan, tentu dengan perhitungan dari sisi yang lain. Resikonya tidak akan lama bertahan pada kelompok kerja pemilihan.

Jika demikian, hal apa yang sebaiknya dilakukan?

Dengan pribadi meyakini suatu kebenaran tidak akan otomatis menghilangkan hak  kebenaran pihak lain yang dianggap salah atau kurang benar, sehingga tetap punya batasan. Mengedepankan attitude tetap harus  yang utama.

Jadi prinsip operasionalnya adalah berpihak tapi berdebat. Penjabarannya, dengan memposisikan diri berpihak pada pimpinan kita punya modal awal yaitu dipercaya. Berikutnya bisa dijelaskan azas, prinsip, norma, serta peraturan yang kesannya bukan menggurui atau untuk menakuti tapi lebih memberikan ruang adanya opsi-opsi atas akibat baik positif maupun negatif dari keputusan yang diambil dari pilihan yang tersedia. Sehingga ketika pimpinan mengambil keputusan dengan bahan dan option-option yang baik, asumsi positifnya hasil putusannya pun akan baik pula.

Sehingga dengan demikian, Kelompok Kerja Pemilihan dapat melaksanakan Tugas Pokok dan Fungsi yang diembannya tanpa harus melanggar, aturan, kebijakan pimpinan, dan yang paling penting tetap dapat bekerja secara profesional.

Tulisan ini merupakan bagian I dengan edisi bersambung..bersifat edukasi, semoga ada sisi yang bisa diambil manfaatnya. Dasar pemikirannya adalah bahwa beberapa rekan yang akan menekuni dunia pengadaan barang dan jasa mempunyai stigma negatif takut mendapatkan intervensi pimpinan yang tidak bisa menghindar sehingga berakibat hukum.

Bersambung_____________

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun