JAKARTA-Independet, Peredaran narkoba mulai marak dimana-mana. Dari kota besar hingga ke pelosok kampung-kampung.
Masalah narkoba di Aceh memang kompleks sekali. Para bandar narkoba menjadikan Aceh sebagai pintu masuk narkoba seperti shabu. Selain itu bandar narkoba juga menjadikan daerah Aceh sebagai pengedar, kurir dan pengguna sekaligus.
BNNP Aceh bekerjasama dengan Forum Komunikasi Pemerintah Kabupaten/Kota (FKKA) menggelar Lokakarya Anti Narkoba.
Thema utamanya adalah" Aceh Lampu Merah Narkoba"  di  Aula Balai Kota Banda Aceh, Selasa 17 September 2019.
Hadir juga Bupati/Wakil Bupati seluruh Aceh, Walikota/Wakil Walikota Seluruh Aceh serta kepala BNNK Seluruh Aceh.
Dalam paparan kepala BNNP Aceh Brigjen Pol Drs Faisal Abdul Naser MH menyatakan bahwa: "Aceh harus bebas narkoba di tahun 2025. Semua kepala pemerintahan yang ada di Kota/Kabupaten seluruh Aceh harus mendukung pemberantasan narkoba."
Jangan sampai Aceh hancur seperti negara Hongkong atau pun kolombia, gara-gara narkoba. Mencegah lebih baik daripada mengobati penyakit narkoba yang ada di masyarakat Aceh.
Para petani yang biasa menanam ganja juga dianjurkan beralih ke tanaman lain seperti jagung. Petani ganja tidak pernah kaya, mereka selalu ditipu oleh bandar narkoba.
Aceh sekarang berada dalam lampu merah narkoba. Hal ini harus menjadi perhatian dan tanggung jawab semua pihak guna menyembuhkan dan memperbaikinya.Â
Mulai sekarang, jangan sejengkal pun lagi tanah Aceh ini menjadi lahan peredaran narkoba.