Orang jaman dahulu mendefinisikan cara awal agar sukses dalam berusaha adalah menikah terlebih dahulu baru kemudian memulai usaha/ bekerja, namun oran
Setidaknya ada dua sebab mengapa muncul carut-marut kasus hukum : Sistem : Karena tidak komprehensip, tidak jelas, tidak tegas dan pasalnya saling