Mohon tunggu...
Indar Cahyanto
Indar Cahyanto Mohon Tunggu... Guru - Belajar

Belajarlah untuk bergerak dan berkemajuan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Sibuknya Para Guru di Tahun 2024!

1 Februari 2024   11:37 Diperbarui: 2 Februari 2024   10:04 153
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Memasuki awal tahun baru 2024 di awal Januari sampai akhir bulan Januari 2024 muncul suatu fenomen baru dalam dunia pendidikan di Indonesia dimana keluar peraturan dari kementrian pendidikan nasional terkait pengisian e kinerja dalam Platform Merdeka Mengajar. Peraturan yang dimana semua guru baik ASN maupun non ASN mengisi e kinerja dalam PMM sehingga munculnya sedikit kehebohan dalam media sosial terutama WA group para guru.

Sibuknya para guru harus mengisi e kinerja berupa perencanaan yang terdapat di dalam PMM  selama bulan Januari. Tentunya kesibukan guru di awal bulan Januari tersebut walaupun dalam bentuk perencanaan akan tetapi memberikan efek dimana para guru di Indonesia sibuk memikirkan apa yang harus dilakukan setelah mengisi perencanaan yang telah disepakati antara guru dengan kepala sekolah.

Dalam Peraturan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan  NOMOR 7607/B.B1/HK.03/2023 tentang petunjuk teknis pengelolaan kinerja guru dan kepala sekolah Pasal 8 (1) Capaian atas hasil kerja dan perilaku kerja bagi Kepala Sekolah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 berdasarkan pelaksanakan tugas yang meliputi: a. manajerial; b. pengembangan kewirausahaan; dan c. supervisi kepada Guru dan tenaga kependidikan. (2) Pelaksanaan tugas sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) bertujuan untuk: a. mengembangkan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik; b. mewujudkan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan inklusif; c. membangun budaya refleksi dalam pengembangan warga satuan pendidikan dan pengelolaan program satuan pendidikan; dan d. meningkatkan kualitas proses dan hasil belajar peserta didik.

Dengan keluarnya peraturan dari Dirjen GTK munculnya webinar terkait pengisian E kinerja dalam PMM. Guru pun sibuk untuk mencari informasi pengisian e kinerja diluar kesibukan membuat perencanaan mengajar di kelas. Pada prosesnya para guru hari ini menyibukkan diri dalam mencari bukti pendukung dalam e kinerja. Para guru sibuk mencari buktu sertifikat untuk e kinerja yang diakui oleh kementrian. Hal ini pertanda bahwa guru selain mengajar proses pengembangan diri juga memang dibutuhkan untuk menunjang perbaikan proses pembelajaran di dalam kelas.

Hal ini dibutuhkan tenaga ekstra dari para guru untuk mengikuti tahapan webinar atau mengikuti proses pengembangan diri guna kebutuhan peningkatan kopetensinya serta kegunaan untuk proses tahapan kenaikan pangkat bagi para guru ASN. Berkaca selama ini proses penunjang kebutuhan pengembangan diri sangatlah sulit didapatkan oleh para guru dalam mengikuti wokrshop ataupun seminar jika guru itu tak mengikuti organisasi profesi. Setelah covid melanda Indonesia barulah bentuk pengembangan diri dalam bentuk webinar bermunculan dan penggunaan platform merdeka mengajar mudah diakses. 

Pada saat ini pun para guru dihadapkan proses pengembangan dalam bentuk digital yang dapat diikuti setiap saat tergantung paket data yang dimiliki karena memang semuanya berbentuk daring. Sibuknya para guru melebihi dari kesibukan dalam menyiapkan perangkat pembelajaran yang digunakan pada saat mengajar di dalam kelas. Dengan sibuknya para guru dalam meningkatkan pengembangan diri melalui pelatihan mandiri baik itu melalaui PMM ataupun melalui aplikasi yang lain apakah berdampak dalam mengajar dan mendidik di dalam kelas atau diluar kelas perlu observasi lebih lanjut.

Kesibukan dalam mengejar sertifkat sebagai bukti pengembangan diri memang dibutuhkan oleh guru. Akan tetapi proses pengembangan kompetensi itu diikuti perbaikan proses pembelajaran baik di dalam maupun di luar kelas. Kemudahan mengakses dalam rangka pengembangan diri memang sangat mudah saat ini tergantung dari kebutuhan dari para guru semuanya. Pengembangan diri sebagai bagian dari proses kompetensi para guru.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun