Mohon tunggu...
Petani Millenial
Petani Millenial Mohon Tunggu... Foto/Videografer - Public Relations

In a world of worriers, be the warrior

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Jenis dan Produk "E-Money" yang Perlu Anda Tahu

17 Januari 2018   16:52 Diperbarui: 18 Januari 2018   10:24 9406
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi: E-Money Card. (Freepik.com)

Gaya hidup manusia selalu berkembang mengikuti zaman. Beberapa tahun lalu jaringan internet hanya dirasakan oleh kalangan menengah keatas. Kehadiran internet memberikan manfaat positif, antara lain mempermudah masyarakat memperoleh berbagai macam informasi diantaranya tentang kebijakan pemerintah atau bahkan tentang teknologi terkini.

Selain membantu pekerjaan dengan cepat dan tanpa batasan waktu serta jarak, internet memberikan sangat bermanfaat juga didalam dunia perbankan dan keuangan.

Salah satu produk perbankan yang menggunakan kemajuan teknologi ini adalah E-Money (elektronik money/uang elektronik). E-Money adalah alat pembayaran yang memiliki nilai uang pengganti uang tunai yang tersimpan secara elektronik dalam suatu server atau chip dan juga  dapat diisi ulang serta digunakan untuk beragam jenis pembayaran seperti transportasi umum, jalan tol dan toko yang bekerja sama dengan penerbit yaitu pihak perbankan dan lembaga selain bank atas perijinan dari Bank Indonesia. Peraturan tentang e-money tertuang dalam peraturan Bank Indonesia Nomor 11/12/PBI/2009 tentang Uang Elektronik (Electronic Money).

Di Indonesia, E-money dikenal sejak tahun 2009. Per Juli 2016, BI mencatat ada 20 penerbit e-money  yang yaitu 9 bank dan 11 lembaga selain bank.

Manfaat penggunaan e-money sangat banyak. Selain mempermudah, mempercepat dan mengutamakan kepraktisan, e-money juga tergolong sangat praktis dan fleksibel karena mudah dibawa kemana saja.

Berdasarkan fisik e-money terdapat 2 jenis yaitu Kartu Pra Bayar untuk e-money berbentuk kartu dan juga e-wallet dalam bentuk aplikasi digital yang tersedia sebagai berikut.

Kartu Pra Bayar

E-money atau kartu pra bayar dapat dibeli dengan mudah di bank atau lembaga penerbit tanpa syarat. Untuk jenis kartu tidak terdaftar, atau hanya kartu pra bayar saja, jumlah uang yang boleh disimpan adalah Rp 1 juta, sedangkan untuk kartu yang terdaftar, misalnya saat ini ada kartu pra bayar yang digabungkan dengan kartu ATM, jumlah uang yang disimpan dapat mencapai Rp 5 Juta.

Semua uang yang disimpan didalam e-money tidak berbunga dan tidak dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sehingga kartu ini dapat dipindahtangankan dan isi ulang (top up) secara tunai di beberapa tempat seperti di bank, ATM bersama, mesin EDC ataupun di minimarket-minimarket dan seluruh merchant yang menerima transaksi e-money.

Beberapa jenis kartu pra bayar atau e-money yang beredar di Indonesia antara lain.

1. Flazz BCA

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun