Mohon tunggu...
Deni imo
Deni imo Mohon Tunggu... -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Geng Motor yang Meresahkan

11 Juli 2017   11:44 Diperbarui: 11 Juli 2017   11:45 397
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Sebuah kejadian yang menohok bagi kita semua, seorang tentara yang berdinas sebagai Pembina Desa (Babinsa) di Sumatera tewas ditusuk oleh geng motor pada Jumat (7/7) lalu. Persoalannya sederhana, ditengarai mereka (geng motor) tidak terima karena ditegur oleh si korban. Mereka menelpon untuk ketemu di depan kantor korban, lalu kemudian menghujamkan tikaman sebanyak tiga kali ke arah korban. Seketika itu juga korban mengalami pendarahan dan akhirnya tewas. 

Banyak pihak yang menyayangkan atas insiden tersebut. Karena Serda Musaini anggota Babinsa Kateman di jajaran Kodim Kab. Inhil Riau tewas ditangan anggota geng motor. Almarhum di mata sejumlah tokoh masyarakat dikenal sosok yang baik dan pandai bergaul. Menurut pengakuan seorang tokoh masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan bahwa "Kami merasa kehilangan sekali atas kepergiannya (Serda Musaini). Selama bertugas di tempat kami almarhum orangnya baik sekali, dan bergaul ke semua kalangan masyarakat baik yang tua maupun yang muda".

Demikian juga ungkapan senada juga disampaikan tokoh masyarakat Bugis, H Mukhtar (41). Menurutnya, Serda Musaini selama ini sangat ramah dan dalam bergaul tidak pandang bulu. Dia juga sering datang bila diundang warga bila ada hajatan.Yang bersangkutan juga kerap melakukan kegiatan gotong royong dan juga sering mempeloporinya. Dengan meninggalnya seorang Babinsa oleh geng motor ini memberikan peringatan keras bagi kita semua.

Bahwa pembunuhan seorang aparat oleh geng motor merupakan tindakan brutal yang perlu segera ditumpas habis. Sebab apabila ini dibiarkan maka bukan tidak mungkin berikutnya giliran kita yang akan menjadi korban kebiadaban para anggota geng motor. Geng motor ibaratnya raja di wilayah tertentu, sedikit saja gesekan dan lahannya ada yang usik mereka nekat melakukan tindakan apapun termasuk membunuh kalau perlu. Ketegasan aparat Kepolisian dalam mengusut kasus tersebut merupakan taruhannya agar bertindak tegas untuk berantas geng motor yang masih bercokol dimana-mana.

Pelaku pembunuhan anggota TNI harus segera ditindak lanjuti oleh aparat Kepolisian, untuk melakukan pengusutan secara tuntas. Usut tuntas pelakunya dengan hukuman yang setimpal atas perbuatannya. Hukum seberat-beratnya pelaku karena sudah meresahkan masyarakat. Perlu diketahui bahwa pelaku selama ini   sudah sering ditegur oleh warga, tapi tak pernah digubris. Yang bersangkutan pernah hampir menikam kakaknya sendiri karena ditegur membawa pacarnya pulang ke rumah. Jadi riwayat ini perlu menjadi pertimbangan aparat dalam menindak geng motor tersebut. Jangan sampai ada korban-korban lainnya.

Kasus ini harus ditangani secara profesional, berikan hukuman yang seberat-beratnya untuk pelaku, sehingga akan menjadi shock terapi bagi lain untuk berpikir ulang dalam melakukan aksi kejahatan selanjutnya. Aparat kepolisian yang menjadi garda terdepan dalam menegakkan keamanan masyarakat harus lebih peka lagi melihat kondisi lingkungan. Dengan kepekaan aparat maka setiap aksi kejahatan yang ada dalam masyarakat dapat sedini mungkin kita cegah.

Oleh karenanya kita berharap agar kasus ini yang terakhir, jangan lagi ada kasus serupa setelah ini, warga masyarakat disana agar bersatu padu melawan setiap bentuk kejahatan agar selalu menjaga situasi tetap terjaga kondusif dimanapun berada dan bertugas.   

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun