Mohon tunggu...
Kantor Imigrasi Semarang
Kantor Imigrasi Semarang Mohon Tunggu... Lainnya - Instansi Pemerintah
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Akun resmi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang di laman Kompasiana

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Kakanim Semarang Menandatangani Piagam Pencanangan Zona Integritas

23 Januari 2023   14:01 Diperbarui: 23 Januari 2023   14:07 135
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sabtu, 21 Januari 2023. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang, Guntur Sahat Hamonangan mengikuti kegiatan Penandatanganan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas dan Pakta Integritas Tahun 2023.

Kegiatan tersebut bertempat di Aula Kresna Basudewa Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah. Acara ini juga diikuti oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah.

Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui Reformasi Birokrasi, khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatkan kualitas pelayanan publik.

Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenkumham Jawa Tengah, A. Yuspahruddin kembali menyampaikan kepada seluruh jajarannya mengenai resolusi kemenkumham yaitu "Wujudkan Kementerian Hukum dan HAM Semakin PASTI dan BerAKHLAK dengan bekerja secara cepat, tepat, ikhlas, dan hasilnya akuntabel".

Sebagai bentuk implementasi, Yuspahruddin meminta jajarannya untuk Melaksanakan Pembangunan Zona Integritas dan Reformasi Birokasi secara simultan dan berkelanjutan, melaksanakan Pembangunan Zona Integritas dan Reformasi Birokasi dengan berorientasi pada tujuan utama, yakni peningkatan kualitas pelayanan publik dan mewujudkan birokrasi yang bersih dari KKN, memenuhi data dukung LKE dan RKT dengan baik dan sesuai pedoman.

Beliau juga menyampaikan beberapa pesan diantaranya yaitu:
1. Laksanakan 8 arahan Menteri Hukum dan HAM;
2. Menjaga kesehatan agar mampu mewujudkan Resolusi Kemenkumham 2023;
3. Pertahankan kinerja yang sudah baik;
4.  Lakukan mitigasi terkait daftar inventarisasi masalah;
5. Optimalkan pemberitaan positif;
6. Konsisten bangun Zona Integritas;
7. Upayakan capaian realisasi anggaran;
8. Upayakan zero aduan;
9. Tingkatkan akuntabilitas kinerja.

Mengakhiri sambutannya, beliau mengharapkan kepada seluruh pegawai di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM dari mulai tataran pimpinan maupun staf agar terus dapat menjaga komitmen untuk sama-sama membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Kegiatan tersebut disaksikan juga oleh Kadiv Administrasi, Hajrianor; Kadiv Keimigrasian, Wishnu Daru Fajar; Kadiv Pemasyarakatan, Supriyanto; dan Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM, Nur Ichwan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun