Mohon tunggu...
Kantor Imigrasi Semarang
Kantor Imigrasi Semarang Mohon Tunggu... Lainnya - Instansi Pemerintah
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Akun resmi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang di laman Kompasiana

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Menparekraf: Kebijakan Strategis Imigrasi Tentukan Peningkatan Sektor Pariwisata

15 Januari 2023   10:20 Diperbarui: 15 Januari 2023   10:46 72
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

JAKARTA - Kebijakan strategis yang diluncurkan Direktorat Jenderal Imigrasi akan
berdampak signifikan terhadap peningkatan di bidang pariwisata. Demikian
disampaikan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga
Salahuddin Uno di tengah diskusinya bersama Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim
saat meninjau fasilitas keimigrasian Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jumat
(13/01/2022).

"Bandara Soekarno-Hatta masuk Top 5 di ASEAN dari segi kedatangan. Dengan dibuka
kembalinya lalu lintas internasional di Tiongkok, maka diproyeksikan akan terjadi
peningkatan angka kedatangan WNA," ujar Sandiaga.

Ia menambahkan, saat ini volume penerbangan internasional semakin tinggi. Di tahun
2023 ditargetkan sebanyak 7,4 juta perlintasan masuk-keluar Indonesia. Mencermati
potensi yang ada, Sandiaga berharap dunia kepariwisataan Indonesia akan bangkit di
bawah kepemimpinan Dirjen Imigrasi yang baru.

Menyambut pernyataan tersebut, Dirjen Imigrasi menyatakan bahwa pihaknya tengah
berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk untuk memperoleh hasil yang positif dalam
peningkatan layanan. Silmy menekankan, Imigrasi harus berkolaborasi dengan
stakeholders terkait untuk mempublikasikan Electronic Visa on Arrival (e-VOA) di
berbagai tempat yang berpotensi mendorong keterpaparan (exposure) khalayak
terhadap produk keimigrasian.

"Masih cukup banyak Warga Negara Asing (WNA) yang belum paham betul mekanisme
e-VOA. Padahal, ini fasilitas yang praktis dan memudahkan. Kita harus bersama-sama
mempublikasikan e-VOA di semua tempat, bahkan mungkin di pesawat. Jangan hanya
di terminal kedatangan dan keberangkatan," tutur Silmy.

Tak cukup sampai di sana, Imigrasi juga mengupayakan semua pembayaran pelayanan
keimigrasian, perizinan dan bahkan overstay dapat dilakukan secara daring. Peraturan
Menteri Keuangan (PMK) untuk mendasari pelaksanaan mekanisme tersebut juga akan
segera diajukan ke Kementerian Keuangan.

Selain transformasi dari segi kesisteman, Ditjen Imigrasi merencanakan eksekusi
kebijakan Golden Visa, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo. Golden Visa
akan menargetkan WNA dari kalangan menengah ke atas, khususnya pebisnis dan
talenta global untuk berkontribusi membangun perekonomian nasional.

"Global talent, investor dan wisman lansia mancanegara yang akan menjadi turunan
dari Golden Visa. Visa ini akan berasal dari Second Home Visa. Saya bersama
rekan-rekan jajaran keimigrasian sedang melancarkan usaha-usaha terbaik agar bisa
mempercantik wajah Imigrasi di mata dunia," pungkasnya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun