Selasa, 27 September 2022.
Seluruh satuan kerja di Kemenkumham telah menetapkan manajemen resiko pada tempat kerja masing masing.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang dalam hal ini juga telah menyusun serta telah menerapkan terkait manajemen resiko guna untuk meminimalisir resiko yang nantinya dialami dan dapat ditanggulangi resiko-resiko yang ada.
Pada kesempatan kali ini Tim dari Inspektorat Jenderal Kemenkumham hadir untuk memberikan penguatan terkait proses dan juga penerapan menajemen resiko di Kantor Imigrasi Semarang yang secara langsung diikuti oleh pejabat struktural Kantor Imigrasi Semarang dan diikuti juga secara virtual oleh pejabat struktural Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Semarang.
Kegiatan dibuka oleh Bapak Budi selaku Inspektur Wilayah IV yang memberikan pengarahan terkait pentingnya manajemen resiko bagi seluruh satker Kemenkumham.
"Manajemen resiko harus di kelola dengan baik dan dilakukan secara terstruktur agar capaian kinerja yang dibuat tahun sebelumnya mampu terselesaikan dengan sempurna," tutur beliau.
Kemudian kegiatan dilanjut oleh Eko selaku Pengendali Teknis untuk memberikan pedoman pelaksanaan evaluasi penerapan manajemen resiko di lingkungan Kemenkumham.