Mohon tunggu...
Siti Masriyah Ambara
Siti Masriyah Ambara Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pemimpi dengan banyak keterbatasan

Perempuan pekerja lepas yang mencintai Indonesia dengan segala dinamikanya.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Ahok vs Kyai Ma'ruf Amin, Panggung Baru untuk Demokrat

2 Februari 2017   13:27 Diperbarui: 2 Februari 2017   13:44 896
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://news.detik.com

Drama politik dibalut bumbu agama memang paling sip untuk terus dimainkan. Seperti layaknya sinetron tak bermutu yang hadir di layar kaca, drama jelang Pilkada DKI terus menerus diputar. Selesai satu babak, berlanjut ke babak berikutnya. Tokoh baru terus bermunculan memainkan adegan baru seolah enggan membuat penutup karena penonton masih menunggu. Menggunakan segala upaya membuat plot baru yang diharapkan mengundang penonton baru.

Kali ini, ungkapan kontroversial Ahok di persidangannya yang ke-8 dimana sesepuh NU sekaligus Ketua MUI, Kyai Ma'ruf Amin hadir sebagai saksi, adalah bahan skenario baru bagi Demokrat. Partai pengusung cagub DKI Agus Harimurti Yudhoyono ini tampak bersemangat menggunakan kontroversi di persidangan itu sebagai alat untuk terus menjegal langkah cagub petahana untuk maju dalam kontestasi politik terheboh di negeri ini. Kenapa bisa saya katakan menjegal, jelas karena Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Agus Hermanto meminta agar, lagi-lagi, ungkapan Ahok dipersidangan dalam kapasitasnya mempertanyakan alat bukti, diproses secara hukum.

Buat saya, pernyataan ini sungguh lucu dan sarat dengan kepentingan politik. Bagaimana tidak? Kenapa Demokrat harus mengeruhkan suasana yang sudah mulai kondusif paska persidangan 31 Januari kemarin. Ahok sudah minta maaf dan Pak Kyai sudah menerima maaf. Ada apa tiba-tiba Demokrat kembali memunculkan wacana soal proses hukum jika memang tidak ada "udang dibalik batu".  Mengapa Demokrat bersikap berbeda ketika menghadapi persoalan dugaan korupsi yang dilakukan Sylviana Murni, cawagub pasangan Agus Yudhoyono? 

Bahkan, Demokrat terkesan menghalangi upaya pemeriksaan kasus korupsi tersebut. Sekretaris Fraksi Partai Demokrat, Didik Mukrianto, dalam statementnya juga meminta agar Polri bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis sesuai Pasal 28 UU 2/2002 Tentang Kepolisian Negara Indonesia (http://www.tribunnews.com/metropolitan/2017/01/20/demokrat-minta-polri-bersikap-fair-saat-periksa-sylviana-murni).

Tribunnews
Tribunnews
Bahkan, Didik mengeluarkan statement yang hampir senada dengan ungkapan Ahok soal kesaksian Kyai Ma'ruf Amin, bahwa Demokrat akan mengambil langkah hukum jika dalam proses pemeriksaan Silviana ditemukan indikasi kriminalisasi (http://www.tribunnews.com/metropolitan/2017/01/20/demokrat-minta-polri-bersikap-fair-saat-periksa-sylviana-murni). Adakah bedanya? Sebenarnya tidak ada, karena keduanya sama-sama menggunakan hak hukumnya untuk memperoleh keadilan. Pembedanya adalah keduanya adalah lawan dalam kontestasi politik di Ibukota negeri ini. Sehingga para pendukungnya juga akan menggunakan sekecil apapun celah untuk mencari dan menciptakan "kesalahan" baru.

Lagi-lagi drama yang sedang dimainkan Demokrat saat ini menjadi ujian bagi segenap warga NU untuk tidak terseret dalam pertarungan politik. Karena tokoh yang dinilai dilecehkan oleh cagub petahana pun sudah membuka pintu maafnya. Saat ini, NU memegang kunci untuk memastikan kontestasi politik ini berjalan dengan adil, jujur dengan tidak membiarkan segelintir politisi menggunakan NU sebagai bidak catur untuk kepentingan mereka semata.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun