Mohon tunggu...
Mima Bejo
Mima Bejo Mohon Tunggu... Guru - Blackrose

Seseorang yang lapar dan haus akan ilmuMu . Prasastikan hidupmu dengan tulisan. Follow your dream they know they way. (Guru SD Al Falah Darussalam 2 ICP)

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Mengenalkan Anti-korupsi pada Anak Melalui Media "Boardgames"

16 April 2018   04:45 Diperbarui: 17 April 2018   14:19 1380
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
foto: koleksi pribadi

Artikel : Menguatkan Pendidikan, Memajukan Kebudayaan.

Dalam dunia pendidikan kata korupsi mungkin terdengar asing bagi kita seperti kami guru dan terutama bagi anak-anak. Bagi guru korupsi identik hanya bagi lingkup yang orang pejabat dan uang yang melimpah. Bagi anak-anak, mereka lebih asik dengan pelajaran dan dunia bermain mereka. Pelajaran yang monoton membuat mereka semakin merasa pada posisi nyaman, tidak adanya tantangan dan hanya menjalankan rutinitas sebagai penggugur kewajiban. Dan bermain serta serial film kartun yang lucu sudah cukup bagi mereka.

Korupsi sudah sangat mewabah di mana-mana, di TV pun tidak henti-hentinya memberitakan tentang siapa yang menjadi tersangka baru dalam jerat korupsi. Anak-anak pun tidak akan suka melihat tayangan berita tentang korupsi, secara berita identik hanya punya orang dewasa dan membosankan. Maka dari itu pengetahuan mereka tentang korupsi sangat cetek.Padahal mereka adalah generasi bangsa pemutus mata rantai dari korupsi. Sungguh sangat miris, anak-anak tidak mengerti sama sekali apa itu korupsi dan hal-hal apa yang menjadi cikal bakal virus korupsi.

Dunia pendidikan mempunyai peran yang sangat besar dalam memutus mata rantai korupsi. Pendidikan adalah tonggak bangsa dan tumpuan terciptanya peradaban manusia yang beradab. Dengan melalui memasukkan dalam dunia pendidikan maka anak-anak akan paham apa itu korupsi yang ternyata tidak hanya sekedar melulu bicara tentang uang. Banyak sekali virus-virus korupsi yang tenyata sudah mewabah di sekitar kita tanpa kita sadari.

Korupsi di negeri ini sekarang sedang merajalela bahkan telah menjadi suatu "kebiasaan". Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah dalam menangani korupsi dan hukum yang sangat tegas. Namun, tetap saja korupsi masih terdapat di negeri ini. Salah satu mengapa orang berani melakukan tindak pidana korupsi yaitu karena kurangnya kesadaran pribadi tentang bahaya korupsi. Tentu saja kita tidak bisa menyadarkan para koruptor karena mereka sudah terlanjur terbiasa dengan tindakannya tersebut.

Terkait terjeratnya para pejabat publik yang tersandung kasus korupsi. Kita semua setuju bahwa korupsi adalah perilaku yang tercela, namun nyatanya kejahatan tersebut masih saja terjadi. Tindakan memperkaya diri sendiri ini pada umumnya dilakukan oleh orang dewasa dan sering dikaitkan dengan penyalahgunaan kekuasaan para pemimpin dan pejabat tinggi.

"Korupsi berasal dari kata korup artinya buruk, rusak, busuk, suka memakai barang (uang) yang dipercayakan kepadanya, dapat disogo (memakai kekuasaannya untuk kepentingan pribadi." Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (dalam Suryono, Hassan : 2013). Korupsi dari yang bernilai jutaan hingga milyaran rupiah yang dilakukan para pejabat pemerintah terus terjadi. Tentunya ini bukan angka yang sedikit, melihat kebutuhan kenegaraan yang semakin lama semakin meningkat. Jika uang yang dikorupsi tersebut benar-benar dipakai untuk kepentingan masyarakat demi mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kualitas pendidikan, mungkin cita-cita tersebut bisa terwujud. Dana-dana sosial akan sampai ke tangan yang berhak dan tentunya kesejahteraan masyarakat akan meningkat.

  Kabar baiknya, masyarakat kita juga tidak menutup mata terhadap fenomena ini. Berbagai lembaga mulai dari yang legal hingga komunitas independen bekerja dalam rangka membangun karakter dan budaya antikorupsi. Nilai integritas antikorupsi sebaiknya ditanamkan sedini mungkin agar menjadikannya sebagai kebiasaan dan pandangan hidup. Selain baik untuk membangun karakter anak, tentu menjadi upaya kita juga untuk mencegah dan akhirnya mengurangi tindak korupsi di sekitar kita dan di masa yang akan datang.

Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) merupakan kunci yang sangat penting di dalam membentuk kepribadian anak dalam menanggulangi korupsi sejak dini. Selain di rumah, pendidikan karakter juga perlu diterapkan di sekolah dan lingkungan sosial.

Kata karakter berasal dari bahasa Yunani "to mark"atau menandai dan memfokuskan bagaimana mengaplikasikan nilai kebaikan dalam bentuk tindakan atau tingkah laku, sehingga orang yang tidak jujur, kejam, dan perilaku jelek lainnya dikatakan orang berkarakter jelek.Sebaliknya, orang yang perilakunya sesuai dengan kaidah moral disebut dengan berkarakter mulia.

Memberikan pengertian bahwa karakter dalam pendidikan adalah suatu karakteristik yang dimiliki oleh seseorang secara individu. Dimana ciri tersebut mengakar pada kepribadian sehingga mampu untuk mendorong bagaimana seseorang bertindak, berperilaku, dan menanggapi sesuatu".(Kertajaya :2010).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun