Tripika yang terdiri dari Tiga unsur pimpinan Kelurahan Tamalanrea Jaya diantaranya Bhabinkamtibmas dan Babinsa Tamaanrea Jaya Koramil 1408-11/Bky  Kodim 1408/BS Pelda Abertus bersama Kepala Puskesmas Tamalanrea Jaya melakukan edukasi dan sosialisasi Perwali No. 31 Thn.2020, di Kelurahan Tamalanrea Jaya, Kecamatan Tamalanrea Kota Makassar, Rabu (03/06/2020).
Sasaran Edukasi  dan sosialisasi Perwali tersebut dilakukan kepada layanan publik warga diantaranya para pemilik Toko, Warung, Cafe, Toserba Indomart, Alfamidi serta para pengunjung agar warga bisa mentaati Perwali No. 31 Thn.2020 tentang pedoman pelaksanaan protokol kesehatan masyarakat.
Sosialisasi penerapan Perwali Makassar yang mengatur protokol kesehatan masyarakat sebagai payung hukum dalam memutus rantai penyebaran Covid-19, setelah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap dua berakhir.
Seperti para pengunjung toko, cafe, warung, Indomart dan  Alfamart.
"Bersama Tripika Kelurahan Tamalanrea diantaranya Bhabinkamtibmas, Babinsa, Lurah serta Kepala Puskesmas Tamalanrea Jaya melakukan sosialisasi penerapan Perwali tersebut dibeberapa tempat," kata Mayor Salahuddin dalam rilisnya.
Mayor Salahuddin mengatakan, edukasi dan sosialisasi Perwali tersebut sengaja dilakukan secara serentak di tempat-tempat perbelanjaan karena dinilai cukup rawan karena ramai dikunjungi masyarakat.
1. Menghimbau Warga dan Pengunjung utk selalu mencuci tangan pakai sabun di Air mengalir.
2. Warga, Pengunjung dan Pegawai wajib mengunakan Masker
3. Warga, pengunjung selalu menjaga jarak mix 1 M.
4. Warga dihimbau berolah raga setiap hari min. 30. Menit
5. Menghimbau warga agar memakai masker apabila melaksanakan kegiatan diluar rumah
6. Warga dihimbau utk mengkonsumsi makanan yg bergizi. (4 Sehat 5 Sempurna)
7. Warga dihimbau memanfaatkan halaman rumah utk menanam jahe, temulawak, kunyit, kencur. dan di rangkaikan dengan membagikan masker kepada warga ke rumah rumah yg belum memiliki masker. (Penramil 1408-11/Bky).