Mohon tunggu...
Imansyah Rukka
Imansyah Rukka Mohon Tunggu... Jurnalis - Kemuliaan Hidup bukan hanya sekedar rutinitas namun bagaimana bisa mermanfaat bagi umat manusia dan alam semesta
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia - PPWI Sulawesi Selatan -- Jurnalis Koran Sergap, (sergapreborn.id), Jendela Indo News (Jendelaindo.com).

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Tripika Kelurahan Tamalanrea Jaya Sosialisasi Penerapan Perwali No. 31 Tahun 2020

3 Juni 2020   20:09 Diperbarui: 3 Juni 2020   20:17 128
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Penramil 1408-11/Bky | dokpri

Tripika yang terdiri dari Tiga unsur pimpinan Kelurahan Tamalanrea Jaya diantaranya Bhabinkamtibmas dan Babinsa Tamaanrea Jaya Koramil 1408-11/Bky  Kodim 1408/BS Pelda Abertus bersama Kepala Puskesmas Tamalanrea Jaya melakukan edukasi dan sosialisasi Perwali No. 31 Thn.2020, di Kelurahan Tamalanrea Jaya, Kecamatan Tamalanrea Kota Makassar, Rabu (03/06/2020).

Sasaran Edukasi  dan sosialisasi Perwali tersebut dilakukan kepada layanan publik warga diantaranya para pemilik Toko, Warung, Cafe, Toserba Indomart, Alfamidi serta para pengunjung agar warga bisa mentaati Perwali No. 31 Thn.2020 tentang pedoman pelaksanaan protokol kesehatan masyarakat.

Sosialisasi penerapan Perwali Makassar yang mengatur protokol kesehatan masyarakat sebagai payung hukum dalam memutus rantai penyebaran Covid-19, setelah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap dua berakhir.

Penramil 1408-11/Bky | dokpri
Penramil 1408-11/Bky | dokpri
Danramil 1408 11 Biringkanaya, Mayor Kav Salahuddin Basir mengatakan, edukasi dan sosialisasi perwali digelar dibeberapa tempat keramaian yang berada di wilayah Kelurahan Tamalanrea Jaya.

Seperti para pengunjung toko, cafe, warung, Indomart dan  Alfamart.

"Bersama Tripika Kelurahan Tamalanrea diantaranya Bhabinkamtibmas, Babinsa, Lurah serta Kepala Puskesmas Tamalanrea Jaya melakukan sosialisasi penerapan Perwali tersebut dibeberapa tempat," kata Mayor Salahuddin dalam rilisnya.

Mayor Salahuddin mengatakan, edukasi dan sosialisasi Perwali tersebut sengaja dilakukan secara serentak di tempat-tempat perbelanjaan karena dinilai cukup rawan karena ramai dikunjungi masyarakat.

dokpri
dokpri
Adapun isi dari Perwali No.31 Tahun 2020 sebagai berikut :

1. Menghimbau Warga dan Pengunjung utk selalu mencuci tangan pakai sabun di Air mengalir.
2. Warga, Pengunjung dan Pegawai wajib mengunakan Masker
3. Warga, pengunjung selalu menjaga jarak mix 1 M.
4. Warga dihimbau berolah raga setiap hari min. 30. Menit
5. Menghimbau warga agar memakai masker apabila melaksanakan kegiatan diluar rumah
6. Warga dihimbau utk mengkonsumsi makanan yg bergizi. (4 Sehat 5 Sempurna)
7. Warga dihimbau memanfaatkan halaman rumah utk menanam jahe, temulawak, kunyit, kencur. dan di rangkaikan dengan membagikan masker kepada warga ke rumah rumah yg belum memiliki masker. (Penramil 1408-11/Bky).

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun