Mohon tunggu...
Imam Prihadiyoko
Imam Prihadiyoko Mohon Tunggu... penulis

hobi travel

Selanjutnya

Tutup

Politik

DPP Partai Gema Temui KPU

26 Juni 2025   14:53 Diperbarui: 26 Juni 2025   14:53 158
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
DPP Partai Gema Bangsa temui KPU (dok: Gema Bangsa)

Pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gema Bangsa Temui Komisi Pemiliihan Umum (KPU). Pertemuan ini dipimpin langsung oleh Ketua Umum Partai Gema Bangsa Ahmad Rofiq. Partai Gema Bangsa melakukan audiensi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, agenda ini dalam rangka silaturrahim dan berdialog dengan KPU setelah mendapatkan SK Badan Hukum Nomor M.HH-3.AH.11.03 tahun 2025 tentang legalitas hukum Partai Gema Bangsa tanggal 25 Maret 2025. 

Dialog yang berlangsung di Kantor KPU Republik Indonesia Jalan Imam Bonjol No.29, RT.8/RW.4, Menteng, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta pada Kamis (26/6/2025) itu, dalam rangka meningkatkan kerjasama dengan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia sebagai mitra strategis Partai politik,.

Kesempatan ini, dimanfaatkan oleh pengurus Partai Gema Bangsa untuk berbagi tentang perkembangan mutakhir rencana perubahan undang-undang partai politik UU No 2 Tahun 2008 jo No. 2 Tahun 2011 yang dilakukan oleh legislatif.

Partai Gema Bangsa, menurut Ahmad Rofiq, merupakan partai baru yang mengusung gagasan desentralisasi politik yaitu dengan memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada politisi di daerah untuk menentukan masa depan politik  di daerahnya.

Partai Gema Bangsa mengusung gagasan desentralisasi politik dengan tiga alasan. Pertama, Gema Bangsa memberikan kesempatan kepada pengurus di daerah untuk berkontribusi atas kemajuan daerah dengan menjadikan potensi kekayaan alam daerah untuk kepentingan daerah. Kedua, selama ini kepentingan daerah di kooptasi oleh pusat sehingga pengurus di daerah tidak memiliki kewenangan untuk membangun daerah sesuai kemauan masyarakat. Dan alasan ketiga, agar partisipasi masyarakat dapat maksimal dalam pengambilan keputusan pada tingkat lokal sehingga dapat membantu pertumbuhan ekonomi masyarakat. kata Ahmad Rofiq Ketua Umum Partai Gema Bangsa.

Lebih lanjut menurut Muhammad Sopiyan selaku sekjen Gema Bangsa mengatakan, Gagasan Desentralisasi Gema Bangsa hadir untuk menghasilkan pemimpin lokal yang cemerlang, tangguh, mandiri serta memiliki pikiran besar tentang kamajuan daerah berdasarkan ide dan gagasan yang progresif, untuk mewujudkan pemerintahan daerah yang maju dan berkeadilan.

Hal ini sejalan dengan penegasan Wakil Ketua Umum Gema Bangsa Abdul Kholiq Ahmad yang mengatakan, Gema Bangsa meyakini dengan sepenuh hati bahwa partisipasi masyarakat didaerah sangat dibutuhkan dalam memberikan sumbangsih tenaga dan pikiran untuk Indonesia Mandiri. Perlu rasanya para tokoh di daerah mengambil bagian dalam menata kembali, tentang kemajuan di daerahnya sehingga dapat menopang kemajuan Nasional.

Hadir lengkap jajaran Partai Gema Bangsa Ahmad Rofiq (Ketua Umum Partai Gema Bangsa) didampingi Muhammad Sopiyan selaku Sekretaris Jenderal, Ratih Purnamasari selaku Bendahara Umum, Abdul Khaliq Ahmad (Wakil Ketua Umum), Heri Budianto (Wakil Ketua Umum) Joko Nugroho (Wakil Ketua Umum), Jamalul Izza (Wakil Ketua Umum), Nurmala (Wakil Ketua Umum), Hardiansyah (Ketua Bid. Kader & Pengembangan Kepemimpinan), Ike Julies Tiati (Ketua Bid. Digital, Komunikasi & Media), Mira Pane (Wakil Bendahara Umum), Ayun Sri Damayanti (Wakil Sekretaris Jenderal).

Dalam pertemuan tersebut diterima langsung oleh ketua KPU RI Mochammad Afifuddin didampingi jajaran komisioner KPU. Diskusi dalam pertemuan ini berlangsung hangat dan penuh diskusi tentang gagasan demokrasi kedepan.

Ahmad Rofiq menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin dan seluruh jajaran komisioner KPU yang telah menyambut hangat pengurus Gema Bangsa.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun