Mohon tunggu...
Abdullah al-jakarty
Abdullah al-jakarty Mohon Tunggu... karyawan swasta -

santri biasa

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Hukum Bersenang-senang dengan Lingkaran Anus Istri

14 Juni 2013   08:22 Diperbarui: 4 April 2017   18:13 1883
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Silahkan bersenang-senang dengan pasangan yang halal tapi tetap dalam koridor syariat. Jangan kebablasan!

السؤال:

يطلب مني زوجي أثناء فترة الحيض أن يحك رأس عضوه التناسلي المنتصب على حلقة دبري من أجل الاستمتاع حتى القذف ، فهل هذا جائز شرعا ؟.


Pertanyaan:

Tatkala sedang haid suami saya meminta (izin) saya untuk menggosokkan kemaluannya yang sedang ereksi di lingkaran anus saya untuk bersenang-senang sampai ejakulasi. Apakah yang demikian dibolehkan dalam syariat?

الجواب:
الحمد لله

Jawaban:
Segala puji bagi Allah

أولا :

اتَّفَقَ الْفُقَهَاءُ عَلَى حُرْمَةِ وَطْءِ الْحَائِضِ فِي الْفَرَجِ لقوله تعالى : ( فَاعْتَزِلُوا النِّسَاءَ فِي الْمَحِيضِ وَلا تَقْرَبُوهُنَّ حَتَّى يَطْهُرْنَ ) البقرة/222 ، وَلِقَوْلِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم : ( اصْنَعُوا كُلَّ شَيْءٍ إلا النِّكَاحَ – يعني : الجماع-) رواه مسلم (455) ، وَحَكَى النَّوَوِيُّ الإِجْمَاعَ عَلَى ذَلِكَ .

Pertama:
Para fuqaha telah bersepakat akan haramnya menggauli wanita haid di kemaluannya. Berdasarkan firman-Nya
تعالى: {Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita diwaktu haidh dan janganlah kamu mendekati mereka sebelum mereka suci. } dan berdasarkan sabda Nabi صلى الله عليه وسلم, "Berbuatlah segala sesuatu dengan istrimu kecuali nikah (yaitu jimak). " (HR. Muslim no. 455) Imam An-Nawawi menukilkan ijma' atas demikian.

ثانيا :

إتيان المرأة في دبرها حرام ؛ لقوله سبحانه وتعالى : ( فَإِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ أَمَرَكُمُ اللَّه ) البقرة/222، يعني : في القبل ، وهو موضع الحرث ، ويؤيده قوله سبحانه : ( نِسَاؤُكُمْ حَرْثٌ لَكُمْ فَأْتُوا حَرْثَكُمْ أَنَّى شِئْتُم ) البقرة/223، والدبر ليس موضعاً للحرث .

Kedua:
Menggauli wanita di anusnya adalah haram. Berdasarkan firman-Nya
سبحانه وتعالى: {Jika mereka (para istri) telah bersuci, maka campurilah mereka di tempat yang telah Allah perintahkan kepadamu.} (QS. Al-Baqarah: 222) yaitu gaulilah di kemaluan depan yakni tempat menyemai benih.

Dan itu dikuatkan dengan firman-Nya سبحانه: {Istri-istri kalian merupakan ladang bagi kalian, maka datangilah ladang kalian sesuka kalian} dan anus bukanlah ladang (tempat untuk menyemai benih).

وقد جاءت أحاديث تدل على تحريم إتيان المرأة في دبرها ، فعن أبي هريرة رضي الله عنه قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : (ملعون من أتى امرأته في دبرها ) رواه أحمد وأبو داود (2162) وحسنه الألباني في صحيح أبي داود .

وانظر السؤال رقم (1103) .

Telah datang hadits-hadits yang menunjukkan akan haramnya menggauli wanita di anusnya. Dari Abu Hurairah رضي الله عنه ia berkata, "Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda, 'Terlaknatlah orang yang menggauli istrinya di anusnya. " (HR. Ahmad dan Abu Daud no. 2162 dan dihasankan oleh Al-Albani dalam Shahih Abu Daud)

Lihat pertanyaan no. 1103

ثالثاً :

ذكر العلماء أنه يجوز أن يستمتع بما بين فخذي المرأة ، وبين الأليتين ، من غير إيلاج في دبر .

Ketiga:

Para ulama menyebutkan bahwasanya suami dibolehkan bersenang-senang dengan apa yang di antara paha dan di antara pantat istri tanpa melakukan penetrasi di anus.

قال الإمام الشافعي في "الأم" (8/257) :

" فأما التلذذ بغير إيلاج بين الأليتين فلا بأس " انتهى .

Dalam Al-Umm (8/257) Imam Asy-Syafi'I berkata, "Adapun bersenang-senang di antara pantat tanpa penetrasi, itu tak mengapa. "

وقال ابن قدامة في "المغني" (7/226) :

" ولا بأس بالتلذذ بها بين الأليتين من غير إيلاج ; لأن السنة إنما وردت بتحريم الدبر , فهو مخصوص بذلك , ولأنه حرم لأجل الأذى , وذلك مخصوص بالدبر , فاختص التحريم به " انتهى .

Dalam Al-Mughni (7/226) Ibnu Qudamah berkata, "Tidak mengapa bersenang-senang dengan istri di antara pantatnya tanpa melakukan penetrasi. Sebab hadits dari Rasul hanya menyebutkan tentang haramnya melakukan hubungan seks di anus, makanya keharaman itu dikhususkan pada anus saja.  Selain itu seks anal diharamkan karena adanya kotoran dan itu khusus pada anus. Makanya keharamannya hanya pada hubungan seks di anus. "

وقال في "روض الطالب" :

" ما يملكه الزوج من الاستمتاع من زوجته :

ويملك الاستمتاع منها بما سوى حلقة دبرها ، ولو فيما بين الأليتين ، أما الاستمتاع بحلقة دبرها فحرام بالوطء خاصة ، لخبر : ( إن الله لا يستحي من الحق لا تأتوا النساء في أدبارهن ) رواه الشافعي وصححه " انتهى .

Disebutkan dalam Raudh Ath-Tholib: "Apa yang bisa dilakukan oleh suami dalam hal bersenang-senang dengan istrinya: Suami bisa bersenang-senang dengan selain lingkaran anus istrinya walaupun di antara pantatnya. Adapun bersenang-senang dengan lingkaran anus istrinya maka itu haram jika dilakukan dengan penetrasi dzakar. Berdasarkan riwayat: 'Sesungguhnya Allah tidak malu dari kebenaran. Janganlah kalian mendatangi isteri-isteri di anus mereka. ' (Diriwayatkan oleh Asy-Syafi'I dan dishahihkan oleh beliau)"

قال في شرحه "أسنى المطالب" (3/185) :

" قوله : (أما الاستمتاع بحلقة دبرها . . . إلخ) كأن أولج فيه بعض الحشفة " انتهى .

الحشفة هي رأس الذكر .

Disebutkan dalam penjelasannya terhadap Asna Al-Matholib (3/185): "Perkataan As-Syafi'i: adapun bersenang-senang dengan lingkaran anusnya….hingga akhir perkataan. ' seperti dengan memasukkan sebagian kepala dzakar. "

وعليه ، فلا حرج من الاستمتاع المسئول عنه ، بشرط أن يأمن من إدخال الحشفة أو بعضها في الدبر ، فإنه حرام .

والله أعلم .

Karena itu, tidak mengapa bersenang-senang dalam bentuk yang ditanyakan tadi, dengan syarat aman dari terjadinya penetrasi kepala dzakar atau sebagiannya di anus. Sebab, itu haram.

Wallahu a'lam

Sumber: http://islamqa.info/ar/cat/142/ref/islamqa/71345

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun