Mohon tunggu...
Imam Ali
Imam Ali Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penerimaan Mahasiswa Magang MBKM Polsek Patrang

29 November 2022   20:36 Diperbarui: 29 November 2022   20:46 121
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

JEMBER- 31 September 2022

Kepala polisi sektor patrang Bapak Heri Bima menerima 11 mahasiswa magang MBKM (Merdeka Belajar kampus merdeka) Fakultas Hukum Universitas Negeri Jember. Yang akan menjalankan kegiatan magang di Polsek Patrang kurang lebih selama 2 bulan kedepan. Awal kegatan dimulai dengan perkenalan dari Bapak Kapolsek dan Para mahasiswa memperkenalkan diri serta asal daerah mereka berasal. Acara selanjutnya bapak kapolsek mejelaskan masing-masing unit yang ada di Polsek Patrang  yang meliputi Unit Provos, Unit Reskrim, Unit Intelkam, Binmas, Unit Sabhara, Unit Lantas serta kinerja apa yang dilakukan. Acara dilanjut dengan diskusi akan kasus-kasus yang sedang ditangani di polsek patrang oleh bapak maksum selaku reskrim, dam Pada kesempatan ini Bapak Kapolsek berpesan "agar para mahasiswa dapat mejalin kerjasama dan kekeluargaan dan jangan ada rasa sungkan anggap sebagai rumah sendiri di polsek patrang dan dengan para pegawai baik polisi dan staff yang ada di polsek patrang".

Selanjutnya acara Dilanjut dengan para mahasiswa memperkenalkan diri pada setiap unit serta berdiskusi akan kinerja apa yang dilakukan dalam unit tersebut. Program menteri pendidikan Magang MBKM akan dilaksanakn selama 3 bulan mulai dari Agustus sampai dengan November. Semua program yang dilakukan tersebut dibimbing oleh Ibu Dr. Ainul Azizah, S.H. M.H. selaku dosen pengawaskegiatan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun