Mohon tunggu...
Imam AdiWinarno
Imam AdiWinarno Mohon Tunggu... Operator - KKN

KKN

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Pembangunan Desa Wisata dan Pembangunan Pariwisata Berkelanjutan oleh Mahasiswa KKN UM di Kampung Ndelkoro

7 Juli 2020   08:42 Diperbarui: 7 Juli 2020   08:52 194
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Malang -- desa wisata dengan sistem Pembangunan berkelanjutan (Sustaniable Development) telah menjadi agenda global dalam setiap proses pembangunan. Oleh karenanya, seluruh pemangku kepentingan termasuk pemerintah dalam berbagai sektor pembangunan harus menerapkan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan dalam setiap kebijakan maupun rencana pembangunan yang akan dilaksanakan dalam konteks ini yaitu mengenai pembangunan desa wisata kampong ndhil koro yang akan menjadi tempat ber swafoto dan juga tempat singgah bagi wisatawan yang pergike pantai selatan malang .

Meskipun desa Rejosari dapat dikatakan tidak memiliki potensi wisata seperti pegunungan atau pantai, hal ini bukan alasan untuk tidak mengembangkan wisata di desa tersebut. 

Menurut Bupati Rendra "konsep pariwisata berbasis masyarakat yang kita terapkan ditujukan untuk merangsang warga desa mencari, menggali dan mengembangkan potensi yang ada. Artinya banyak yang dapat dilakukan selagi warga desa kreatif dan inovatif menangkap peluang pariwisata".

Penerapan konsep pembangunan berkelanjutan di sektor pariwisata dikenal dengan konsep pembangunan pariwisata berkelanjutan (Sustaniable tourism Development), yang pada intinya mengandung pengertian pembangunan pariwisata yang tanggap terhadap minat wisatawan dan keterlibatan langsung dari masyarakat setempat dengan tetap menekankan upaya perlindungan dan pengelolaannya yang berorientasi jangka panjang. 

Upaya pengembangan dan pengelolaan sumber daya yang dilakukan harus diarahkan agar dapat memenuhi aspek ekonomi, sosial dan estetika. sekaligus dapat menjaga keutuhan dan atau kelestarian ekologi, keanekaragaman hayati, budaya serta sistem kehidupan. (WTO,1990)

Rejosari dengan jeli mengenali potensi desanya yang menjadi akses menuju berbagai destinasi wisata di area Malang selatan. Dengan melihat potensi ini dibangunlah fasilitas berupa rest area. Selain itu Kepala Desa Rejosari, Juri mengatakan desanya juga sudah mulai merintis wisata berbasis masyarakat, dimulai dari pembangunan jalan desa, drainase dan pasar tradisional di dusun ndhil koro.

Pada era pandemi ini sector wisata mengalami kemunduran atau pengurangn wisatawan yang sangat derastis olehkarenai tu pemerintah mengeluar kan kebijakan yang sedikit menguntungkan bagi para wisatawan untuk diperbolehkannya keluar rumah dangan aturan menjaga jarak, mengenakan masker dan menjalan kan prosedur kesehatan sesuai yang di anjurkan oleh mentri kesehatan dan pemerintah di kenal dengan new normal.

dokpri
dokpri
Di desa Rejosari kecamatan bantur kabupaten malang, yang di kenal dengan kampoeng ndhil koro terdapat tempat yang sangat strategis untuk berswafoto, di kampong ndhilkoro terdapat jembatan yang di sekelilingnya dihiasi oleh layangan yang terdapat lukisan didalamnya. Selainitu juga terdapat hiasan hiasan di sepanjang jalan kampoeng ndhil koro seperti lukisan 3D, layang layang besar tradisional yang biasa disebut sawangan atau gapangan, dan lukisan lukisan yang terdapat pada tembok sekitar rumah warga. Proyek proyek ini di kerjakan oleh KKN universitas negri malang, KKN Unira, perangkat desa dan warga sekitar kampoeng ndhil koro.

Dengan adanya bantuan dari teman teman KKN dan kerjakeras dari warga desa kampong ndhil koro, diharapkan kampoeng ndhilkoro dapat menjadi desa wisata yang dapat menarik banyak wisatawan di era new normal ini sehingga dapat berpartisipasi dalam menjalan kan roda perekonomian di indinesia saat ini.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun