Mohon tunggu...
Imama Hauraa
Imama Hauraa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Welcome to my little house

Yakin usaha sampai

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pernikahan Anak dan Pahitnya Kenyataan

23 April 2021   17:19 Diperbarui: 23 April 2021   17:22 345
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Desa Pulau Raman adalah desa yang terletak di Kabupaten Batanghari, provinsi Bengkulu. Penduduk yang mendiami wilayah tersebut berkisar 1.537 jiwa. Pada umumnya penduduk desa bekerja sebagai petani karet dan buruh harian. Apakah tidak sama dengan desa lain? Ya, sama, hanya saja 70% perempuan disana menikah sebelum usia 19 tahun. Angka pernikahan usia anak di Jambi sampai 14,8% di atas rata-rata angka pernikahan nasional yakni 10,82%. 

Seperti Lia (23) contohnya, salah satu warga yang memutuskan untuk menikah di usia yang masih sangat muda. " Saya nikah di umur 16 tahun karena orang tua tidak mampu untuk menyekolahkan saya. Lebih baik kami menikah, pernikahan itu pun keinginan saya sendiri karena orang tua kami tidak mampu. Tempat sekolah kami sangat jauh, susah bagi saya untuk sekolah. 

Saya masuk SD dan sampai kelas 3 saja, setelah itu saya tidak mampu lagi untuk sekolah. Dulu, ya pingin sekolah itu pun karena ekonomi tidak mampu" ujar ibu satu anak itu. Selain itu ia juga menjelaskan bahwa mata pencaharian orang tua Lia tidak menentu, terkadang mencari ikan itupun kadang dapat kadang tidak, memotong karet pun kadang dibayar murah sehingga susah untuk menyekolahkannya. Namun sebagai gantinya kini Lia terus berusaha untuk masa depan anaknya. Ia berharap anak-anaknya di masa depan nasibnya tidak seperti dia. 

Selanjutnya ada Erna, perempuan 23 tahun yang memutuskan untuk menjadi singel parent karena menjadi korban KDRT. "Saya di tampar, diterjang. Awalnya tidak ada yang tahu kalau saya di gitu kan. Dia (suami) begitu kalau cuma pas berdua." Selain itu, dia juga mengungkapkan bahwa dia merasa tidak bebas setelah menikah. "Saya kaget pas menikah. Jadi nggak bisa kemana-mana, harus ngurusin suami, sedangkan hati inginnya main sama temen-temen. Temen-temen saya main tapi saya kok di rumah" ujarnya. Ia juga menjelaskan bahwa pernikahannya hanya berjalan 1 bulan. 

Lia dan Erna adalah contoh yang menggerakkan Zubaidah untuk mendirikan beranda perempuan, komunitas yang menaruh perhatian isu-isu kekerasan seksual berbasis gender dan hak-hak perempuan. Bersama para relawan ia memberi pendampingan pada korban kekerasan perempuan dan memberi edukasi pencegahan pernikahan anak-anak usia dini. " Ini (Pernikahan usia anak) itu sebuah persoalan yang mengakar ya, kalau tidak kita ubah tujuh keturunan di desa Pulau Raman ini akan seperti ini terus" ujar Zubaidah. 

Diantara dampak negatif yang timbul karena pernikahan usia anak adalah resiko kematian ibu dan bayi dan juga peningkatan KDRT. Tingginya kasus pernikahan anak menempatkan Indonesia di urutan ke-8 dengan usia pernikahan dini yang tinggi dan peringkat ke-2 di ASEAN. 

Di masa pandemi permohonan dispensasi bagi anak untuk menikah pun meningkat, hampir 97% dikabulkan oleh pemerintah. " Kasus perkawinan anak usia ini kan harus melihat banyak faktor ya, Ada faktor kemiskinan. Sebenarnya juga faktor budaya, karena dalam masyarakat kita, dalam masyarakat yang masih menganut budaya patriarkal dimana anak perempuan itu dianggap sebagai milik keluarga sehingga keluargalah yang menentukan dengan siapa, kapan mereka menikah. Anak perempuan tidak punya suara menentukan kapan dia menikah orang tua lah yang menentukannya." Zubaidah juga menambahkan bahwa ironisnya pemerintah seringkali melakukan dispensasi dengan menaikkan usia anak dan kemudian hal itu menjadi persoalan yang kompleks. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun