Mohon tunggu...
Imam Prasetyo
Imam Prasetyo Mohon Tunggu... Asisten Rumah Tangga - Saya Muslim

Anti si planga-plongo

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Singkarut Mudik di Jaman Jokowi

19 April 2021   12:38 Diperbarui: 19 April 2021   14:11 197
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Tanggal 6 Mei jadi hari pertama dimana larangan mudik Lebaran 2021, akan diterapkan. Adapun masa berlaku larangan mudik lebaran itu selama 12 hari atau berakhir pada 17 Mei 2021. Sebelum tanggal tersebut diberlakukan, Kakorlantas Polri Irjen Polisi Istiono mengatakan tidak akan melakukan penyekatan bagi para pemudik di jalur mudik sebelum tanggal 6 Mei 2021.

"Kita tak ada larangan bagi pemudik yang pulang kampung lebih awal atau sekarang.  Syaratnya tetap jaga protokol kesehatan dan tak boleh ada kerumunan," jelas Kakorlantas Irjen Istiono dikutip dari Kompas.com.

****

Pemerintahan Jokowi memang tidak pernah berhenti memproduksi singkarut kebijakan. Argumentasi yang di bangun saat merilis kebijakan pelarangan karena pandemik belum menghilang dan momen kurva penyebaran yang mulai melandai dijadikan dalih. Alih-alih mempertahankan kebijakan pelarangan yang kemudian dikoreksi juga oleh rejim ini dengan membukan kran mudik sebelum tanggal 6 Mei 2021 dan akan dibantu dengan memperlancar arus kendaraan yang mudik -terutama- menggunakan moda darat.

Penulis mencoba memahami cara berfikir para pemangku kepentingan terutama dengan institusi yang ditugaskan untuk penanggulanan pandemi, baik BNPB, Satgas dan Kakorlantas dalam hal ini terkait dengan eksekutor penyekatan sebagai bagian dari upaya menghambat pergerakan warga dari sebuah daerah ke daerah tujuan.

Beberapa tayangan dan berita yang mengabarkan mulai adanya lonjakan penumpang hingga 11% saat ini sebagai bagian dari upaya warga tetap bisa merayakan mudik tahun ini setelah setahun sebelumnya mereka tidak bisa merasakan kemeriahan berlebaran dikampung halaman. Lonjakan ini tentu saja belum menunjukkan fakta sebenarnya dimana warga akan berusaha sebisa mungkin dapat berlabuh dikampung halaman sebelum tanggal pelarangan mudik diberlakukan.

Tentu saja argumen pertama dari pemerintah untuk mencegah adanya perpindahan warga dari kota ke tempat tujuan mereka gagal terlaksana. Prediksi dari beberapa pengamat bahkan lebih nyelekit. Misalnya Agus Pambagjo, seorang pengamat kebijakan publik yang mengatakan realisasi penyekatan tetap akan mendapat perlawanan dari warga berupa upaya iming-iming sejumlah uang sebagai bagian mereka untuk dapat lolos dari penyekatan. 

Penulis tidak melihat kepada besarnya peluang terjadinya transaksi mutualisme ini, namun lebih melihat apa juntrungan pelarangan jika pada akhirnya adalah terpenuhinya hasrat warga untuk menikmati sepiring ketupat opor ayam kampung yang di masak penuh cinta oleh ibunda di kampung halaman. Jokowi tidak akan bisa meredam hasrat yang paling esensi dari manusia bersosialisasi.

Logika yang dibangun oleh warga pun sepenuhnya bisa dipahami. 

Pertama, meskipun belum besar persentasi mereka yang telah divaksinasi dan juga instruksi yang eksplisit oleh Menkes tentang prioritas lansia sebagai obyek vaksinasi telah menciptakan persepsi bahwa herd immunity telah terbentuk di kelompok berumur lanjut. Kedua, warga yang nyaris sepenuhnya telah sadar akan pentingnya prokes, apalagi obyek mereka adalah orangtua terkasih, sanak saudara yang tentu saja akan mendapatkan atensi yang lebih dari cukup bagi perantau (mayoritas warga yang ingin mudik) untuk ketat menerapak prokes. Ketiga, argumentasi yang d bangun pemerintah jelas telah gagal dipahami rasionalitasnya jika pelarangan hanya berlaku pada tanggal-tanggal tertenu. Dan yang keempat, setahun tidak mudik dan kemudian dipaksakan untuk tahun ini kembali tidak bisa bersimpuh dikaki ibunda atau nenek untuk sekedar mendapatkan petuah bijak tentang menapak hidup adalah sebuah ide konyol yang jauh dari akal sehat yang bisa diterima.

Pada akhirnya, mudik saja. Lengkapi prilaku dengan penerapan prokes. Yakinkan diri Anda dengan berkunjung ke rumah sakit atau klinik terdekat untuk mendapatkan status kesehatan dengan melakukan PCR atau mendapatkan swab antigen sebelum melaksanakan mudik. Jika hasil yang didapatkan positif Covid-19, urungkan niat untuk mudik tahun ini. Ikhlaskan saja, karena kesehatan mereka yang akan di kunjungi juga salah satu tujuan Anda tetap bertahan diperantauan.

Salam Mudik!

 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun