PENGOLAHAN UDANG DAN UDANG
Cakupan: Udang yang dibekukan untuk diproses lebih lanjut dapat utuh, dipotong kepala, atau dipenggal kepalanya atau
mentah tanpa kepala, kupas, kupas dan deveined atau dimasak di atas papan panen atau pemrosesan kapal atau di pabrik pengolahan darat.
Dalam konteks mengenali kontrol pada lanagkah pemrosesan individual, bagian ini menyediakan: contoh ptensibahaya dan cacat dan menjelaskan pedoman teknologi yang dapat digunakan unruk mengembangkan tindakan pengendaliandan tindakan korektif . Pada langkah tertentu, hanya bahaya dan cacat yang mungkin muncul atau dikendalikan pada saat itu langkah dicantumkan.Â
Harus diakui bahwa dalam menyiapkan rencana HACCP dan/atau DAP penting untuk berkonsultasi dengan bagian 5, yang memberikan panduan untuk penerapan prinsip-prinsip analisis HACCP dan DAP. Namun dalam ingkup Kode Etik ini, tidak mungkin untuk memberikan rincian batas kritis, pemantauan, pencacatan dan verifikasi untuk setiap langkah karena ini khusus untuk bahaya dan cacat tertentu