Mohon tunggu...
Kembali ke artikel
1dari2
Layar Penuh
Foto hanya ilustrasi. Siswa kelas 1 menjalani hari pertama sekolah di SDN 01 Menteng, Jakarta Pusat, Senin (18/7/2016). Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti berisi, antara lain, tentang keterlibatan orangtua dalam pendidikan anak. Salah satu hal yang ditekankan ialah kewajiban orangtua mengantar anak ke sekolah pada hari pertama tahun ajaran baru. (KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG)
Foto hanya ilustrasi. Siswa kelas 1 menjalani hari pertama sekolah di SDN 01 Menteng, Jakarta Pusat, Senin (18/7/2016). Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti berisi, antara lain, tentang keterlibatan orangtua dalam pendidikan anak. Salah satu hal yang ditekankan ialah kewajiban orangtua mengantar anak ke sekolah pada hari pertama tahun ajaran baru. (KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG)
LAPORKAN KONTEN
Alasan