Mohon tunggu...
Kembali ke artikel
1dari3
Layar Penuh
Ferdy Sambo, terdakwa perkara pembunuhan berencana mendiang Brigadir J, dijatuhi hukuman mati (Foto: Antara/Muhammad Adimaja)
Ferdy Sambo, terdakwa perkara pembunuhan berencana mendiang Brigadir J, dijatuhi hukuman mati (Foto: Antara/Muhammad Adimaja)
LAPORKAN KONTEN
Alasan