Mohon tunggu...
Muhammad Farhan
Muhammad Farhan Mohon Tunggu... Mahasiswa di Universitas Brawijaya

Mahasiswa jurusan Administrasi Bisnis Universitas Brawjaya

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Subsidi Pemerintah: Apa Saja Bentuknya?

25 Juni 2023   21:30 Diperbarui: 26 Juni 2023   15:11 94
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dilansir dari laman Casa Kreatif, subsidi pemerintah adalah bentuk bantuan atau dukungan keuangan yang diberikan oleh pemerintah kepada sektor-sektor tertentu dalam masyarakat. 

Subsidi ini bertujuan untuk mengurangi biaya atau harga barang atau layanan, sehingga lebih terjangkau bagi masyarakat. 

Subsidi pemerintah merupakan salah satu instrumen kebijakan yang digunakan untuk memberikan bantuan atau dukungan kepada sektor-sektor tertentu dalam masyarakat. 

Bentuk subsidi pemerintah dapat beragam, tergantung pada tujuan dan kebijakan yang ingin dicapai.

Pemerintah memberikan subsidi dengan menggunakan dana publik yang dikumpulkan dari pendapatan pajak atau sumber keuangan lainnya. 

Dalam artikel ini, kita akan membahas beberapa bentuk subsidi pemerintah yang umum diterapkan dan manfaat yang terkait dengannya.

1. Subsidi Bahan Bakar 

Subsidi bahan bakar adalah salah satu bentuk subsidi pemerintah yang paling dikenal. 

Pemerintah memberikan bantuan dalam bentuk penurunan harga bahan bakar, seperti bensin atau solar, sehingga masyarakat bisa mendapatkan harga yang lebih terjangkau. Hal ini bertujuan untuk meringankan beban biaya transportasi dan membantu menjaga stabilitas harga bahan bakar.

2. Subsidi Listrik 

Subsidi listrik adalah bentuk bantuan yang diberikan pemerintah untuk mengurangi biaya penggunaan listrik oleh masyarakat. Subsidi ini biasanya diberikan dalam bentuk tarif listrik yang lebih rendah atau program khusus bagi kelompok masyarakat tertentu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun