Pada suatu kegiatan relawan di Palu, ada yang berkesan bagi saya. Yaitu ketika relawan Ahmad Siddiq (kalao gak salah kompasiner juga) mengabarkan bahwa ada satu area kampung yang penduduknya selamat dan kerusakan bangunannya minimal karena mereka dilindungi oleh pepohonan. Judul video yang dilinkkan di fbnya disebut 'diselamatkan oleh pohon'.
Sayang, pepohonan itu hanya di area kecil saja. Andai, andai seluruh pantai dilindungi oleh pepohonan, maka dampak tsunami tidak akan separah itu.
Jadi ingat ketika di ILC, pak Sutopo dari BNPB (Badan National Penanggulangan Bencana) ditanya Karni Ilyas soal program mitigasi bencana. Katanya sejak tahun 2012 sudah ada program berkelanjutan untuk membuat area pantai siaga bencana. Tetapi baru beberapa titik, dan tahun 2014 program ini dihentikan, tidak ada dana lagi.
Beberapa titik itu diantaranya memang Aceh, yang kata teman disana bukan hanya dilindungi oleh pepohonan, tetapi juga kontur pemukimannya dibuat lebih tinggi beberapa meter dari pantai.Â
Kalau yang saya lihat di pantai Pariaman Sumbar, area pantainya emang sudah dipadati pepohonan cemara. Selain itu dijalannya dipasangi plang 'jalur evakuasi'.
Apakah pepohonan emang efektif mereduksi dampak tsunami? Dari penelitian di Jepang, hutan bakau dengan ketebalan tertentu emang bisa mereduksi dampak tsunami hingga 90%.Â
Pepohonan, utamanya hutan bakau memang bisa memecah gelombang dan memperlambat kecepatan arus, sesuatu yang paling menakutkan dari tsunami. Ketika kejadian tsunami Aceh, pulau Siemeleu di Aceh yang padat hutan bakau nya berdampak minimal (9 orang wafat) dibanding pantai di Banda Aceh yang korbannya mencapai ratusan ribu orang.
Indonesia adalah negara rawan bencana. Jadi mitigasi bencana, diantaranya kesiagaan semua pantai di Indonesia untuk menghadapi tsunami harusnya dianggarkan kembali. Begitu juga adanya peringatan dini tsunami.Â
Bukan hanya tsunami, bahkan gempa diantisipasi dengan teknologi bangunan tahan gempa. Sedangkan likuifaksi, emang harus dipetakan, dan setiap daerah taat azas terhadap peta itu.Â
Pembangunan berkelanjutan memang prinsipnya ramah lingkungan, tidak neko neko terhadap Amdal (Analisa Dampak Lingkungan) dan taat azas terhadap tata ruang yang telah dibuat.