Mohon tunggu...
Ilyani Sudardjat
Ilyani Sudardjat Mohon Tunggu... Relawan - Biasa saja

"You were born with wings, why prefer to crawl through life?"......- Rumi -

Selanjutnya

Tutup

Healthy

BPJS Defisit Parah, Pelayanan Kesehatan Dipangkas?

22 Juli 2018   17:29 Diperbarui: 22 Juli 2018   17:45 1395
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Defisit yang dialami BPJS (Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial) sudah kian mengkhawatirkan. Hingga akhir 2017, jumlah klaim yang harus dibayar Rp 84 Triliun, sementara pendapatan iuran peserta/program Jaminan Kesehatan National (JKN-KIS) hanya Rp 74,25 Triliun. Jadi ada defisit Rp 9,75 Triliun yang harus ditanggung BPJS.

Parahnya, belum ada solusi konkrit pemerintah untuk mengatasi defisit ini. Sehingga akhirnya BPJS mengeluarkan kebijakan yang memangkas pelayanan kesehatan kepada peserta BPJS. Ada 3 peraturanJaminan Pelayanan Kesehatan BPJS  yang memangkas pelayanan kesehatan yaitu:

1. Pelayanan untuk penderita katarak. Pelayanan ini amat dibatasi, padahal Indonesia negara terbesar ketiga didunia untuk penderita katarak. Saya nulis ini juga karena ada teman dokter yang bikin status pasiennya peserta BPJS kena katarak dan gak bisa operasi karena peraturan ini.

Dia bilang, dia butuh banget operasi ini karena dia supir truk yang mengandalkan penglihatan matanya untuk cari nafkah. 

2. Pelayanan kesehatan untuk ibu melahirkan. Ini juga dramatis jika dipangkas, karena tingkat kematian IBU dan anak di Indonesia masih tergolong tinggi

3. Pelayanan untuk obat kanker dan rehabilitasi medik lainnya. Untuk kasus ini, seorang pasien kanker yang tiba tiba tidak bisa lagi mengakses obat kanker sudah mensomasi dirut BPJS. Bayangkan dampaknya bagi penderita kanker, yang jumlahnya termasuk tertinggi di Indonesia.

Pemangkasan pelayanan kesehatan itu juga akan menyulitkan provider pelayanan kesehatannya (rumah sakit, klinik jaringan BPJS, puskesmas, DST). Merekalah ujung tombak yang langsung berhadapan dengan pasien. Tegakah menolak pasien yang tidak mampu bayar? Sementara BPJS juga tidak mau mengganti? 

Selain itu, rumah sakit juga bingung ketika penggantian atau klaim klaim kian dipersulit karena definisi baru soal gawat darurat yang bisa diganti atau tidak oleh BPJS? 

Dan parahnya lagi, pelayanan kesehatan ini tidak adil bagi peserta iuran BPJS yang telah taat membayar tidak nunggak. Banyak yang nunggak, dari swasta ratusan milyar, yang mandiri triliunan rupiah. Dan BPJS tidak mampu untuk membuat mereka taat azas membayar kan?

Kondisi BPJS yang seperti ini seperti bom waktu saja. Apalagi ketika pemerintah gagal megupayakan preventif kesehatan, dengan membiarkan polusi udara, mulai dari asap rokok (dampak ke diri dan lingkungan), asap kenderaan, pabrik pabrik, hingga tambang dan pembangkit berbasis batubara, polusinya yang amat parah dihirup oleh hidung manusia dan menyapu mata. Pencemaran tanah air dan udara. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun