Mohon tunggu...
Ilyani Sudardjat
Ilyani Sudardjat Mohon Tunggu... Relawan - Biasa saja

"You were born with wings, why prefer to crawl through life?"......- Rumi -

Selanjutnya

Tutup

Nature

Vila Liar Milik Pejabat, Artis, Pengusaha; Pemerintah Harus Tegas Menggusurnya!

16 Maret 2013   16:25 Diperbarui: 24 Juni 2015   16:39 1048
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption id="attachment_249838" align="aligncenter" width="576" caption="Air Terjun Mungil di Gunung Salak. Foto by Muassis"][/caption] Gregetan. Itulah yang saya rasakan ketika membaca bahwa Kementrian Kehutanan, didampingi Satpol PP kab. Bogor gagal membongkar vila di Gunung Salak, karena ditolak warga. Ini berarti para para pemilik vila telah menggunakan warga masyarakat sebagai bemper terhadap penolakan penggusuran itu. Padahal area Gunung Salak merupakan area konservasi alias termasuk hutan lindung yang harus selalu dijaga keasliannya. Tidak bisa diganggu gugat. Apalagi di area ini terdapat aliran sungai Cisadane yang menjadisalah satu biang banjir di Jakarta. Jadi inget pernah ke Gunung Salak berwisata beberapa waktu yang lalu. Menyusuri sungai hingga ke air terjun mungil di tengah hutan (nama curugnya lupa). Ketika itu saja aku sudah heran sekali dengan banyaknya vila disini. Berdampingan satu sama lain. Dan vila itu komersil, karena disewakan. Adanya bangunan-bangunan di area konservasi Gunung Salak merupakan pelanggaran hukum, terutama UU Kehutanan maupun UU Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem. Tetapi melihat maraknya vila disini  dan sangat kasat mata, dimana fungsi penegak hukum? Wilayah Gunung Salak dibawah otoritas kabupaten Bogor dan provinsi Jawa Barat. [caption id="attachment_249839" align="aligncenter" width="576" caption="Sungai Cisadane, berhulukan Gunung Salak. Foto by MUassis"]

13634509951999288395
13634509951999288395
[/caption] Pemilik vila-vila tersebut diantaranya Rizal Malarangen, Ahmad Albar, Zarkasih Nur, Idrus Marhan, Harry Capri. Yang anehnya, tahun 2010 Rizal M telah menyerahkan vila itu kepada pemerintah. Tetapi ternyata tidak dibongkar dan masih berdiri megah sampai sekarang. Malah sekarang ini RM yang ngotot untuk tidak mau membongkar vilanya itu, dengan alasan tidak berpengaruh kepada penggundulan hutan. Vila RM berdiri tahun 2004, seluas 9,5 ha. Sementara resort yang terlihat disini, diantaranya adalah The Michael Resort, milik seorang pengusaha di Jakarta. Aku pernah liat resort ini. Sangat tertutup. Ketika itu mobil kami mau numpang muter aja tidak boleh. Misterius sekali. Apakah benar vila dan resort itu tidak berperan dalam perusakan lingkungan? Hal itu salah besar, karena: 1. Tanah yang telah tertutup oleh bangunan,  tidak akan bisa menyerap air 2. Satu vila saja memilik luas hektaran. Keluasan tanah seperti itu, sebagian ditutupi jalan, yang berarti juga menutupi kemampuan meresap air. 3. Kerusakan lingkungan lainnya dalam pembangunan vila ini adalah sedotan air tanah yang tinggi, baik bagi kebutuhan vila, maupun untuk membangun kolam  renang yang ada di vila ini. Sedotan air tanah ini akan mengurangi akses air tanah masyarakat di  sekitarnya. 4. Dalam membangun vila, pohon-pohon asli yang telah berumur ditebang. Ini berarti mengurangi kapasitas penyimpanan air dalam tanah. 5. Vila-vila itu memproduksi limbah, baik limbah rumah tangga maupun limbah pestisida (terutama dalam memelihara hamparan rumputnya). Dan limbah ini, selain menambah debit sungai, juga akan mencemari sungai Cisadane. Jadi tidak heran, jika terjadi  hujan lebat di bagian hulu, maka tanah tidak akan mampu menyerap air secara optimal. Dan limpasan air itu akan mengalir ke sungai Cisadane. Inilah yang membuat debitnya membesar, dan ketika tiba di Jakarta menjadi banjir. Di Jakarta, sungai Cisadane menjadi sumber dari kali Pesanggrahan, Krukut, Cideng, dan kali Baru. Semoga pemerintah, dalam hal ini Kementrian Kehutanan, Pemprov Jabar, Pemkab Bogor, bisa tegas menggusur vila-vila liar tersebut. Karena jelas-jelas ini demi kemashlahatan yang lebih besar. Jadi jangan hanya berani menggusur wong cilik, tetapi buktikan juga bahwa pemerintah 'berani' menggusur pejabat sekalipun. Ya Sudah, Salam Kompasiana!

Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun