Konvensi pertama adalah Partai Golkar pada 2004. Saat itu, banyak yang ikut konvensi. Kemudian, yang memenangkan konvensi adalah Wiranto. Imbasnya Golkar pun mengusung Wiranto sebagai capres di Pilpres 2004.
Konvensi kedua adalah Partai Demokrat pada 2014. Saat itu, pemenang konvensi adalah Dahlan Iskan. Namun, Demokrat kala itu tak memiliki kursi yang cukup mengusung capres, hasil konvensi pun "tidak digunakan". Demokrat memilih tak memihak Prabowo atau Jokowi.
Cara konvensi inilah yang bisa digunakan orang nonparpol seperti Gatot Nurmantyo untuk nyapres. Tapi, pertanyaannya adalah apakah akan ada parpol yang mengadakan konvensi untuk Pilpres 2024? Jika tak ada konvensi, maka akan makin sulit calon nonparpol maju capres. (*)