Mohon tunggu...
Ilham Fachrurrachman A.
Ilham Fachrurrachman A. Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Pendidikan Indonesia

Seorang manusia yang sedang menempuh pendidikan sarjana.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Belajar Sambil Berdampak: Kampus Mengajar Angkatan 3 di SMPN 1 Rancah, Ciamis

11 November 2022   23:00 Diperbarui: 11 November 2022   23:08 361
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Penyerahan Mahasiswa Kampus Mengajar Angkatan 3 kepada pihak SMPN 1 Rancah yang dilakukan oleh DPL dan kepala sekolah (Foto: Dokumen Pribadi)

Wabah penyakit COVID-19 membawa perubahan yang mendesak pada berbagai sektor. Penyebaran virus yang cepat menyebar luas di seluruh dunia menyebabkan bertambahnya kasus di setiap harinya termasuk juga Indonesia. Angka kematian akibat virus ini terus meningkat. Hal tersebut mendorong untuk melakukan perubahan-perubahan dan pembaharuan kebijakan untuk diterapkan. Pandemi yang merebak hingga tahun 2022 ini telah memberikan berbagai dampak pada berbagai aspek di masyarakat salah satunya aspek pendidikan yang membuat pemerintah harus menutup lembaga pendidikan sementara hingga hanya membatasi pembelajaran secara daring. Aktivitas keseharian masyarakat yang masih menyesuaikan diri dengan keadaan normal baru membuat pembelajaran daring menjadi pilihan yang tepat dalam melanjutkan proses pembelajaran.

Kebijakan baru juga terjadi pada dunia pendidikan mengubah pembelajaran yang harus datang ke kelas, menjadi cukup di rumah saja. Anjuran pemerintah untuk tetap diam di rumah dan menjaga jarak fisik (physical distancing) harus diikuti dengan perubahan belajar tatap muka menjadi daring. Pada tanggal 24 maret 2020 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia mengeluarkan Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran COVID, dijelaskan bahwa proses belajar dilaksanakan di rumah melalui pembelajaran daring/jarak jauh dilaksanakan untuk memberikan pengalaman belajar yang bermakna bagi siswa (Mentri Pendidikan, 2020). Adanya surat edaran ini hampir seluruh institusi pendidikan termasuk perguruan tinggi memilih untuk membatalkan semua kelas tatap muka dan mengubah sistem belajar tatap muka menjadi daring untuk membantu mencegah penyebaran COVID-19.

Sehingga untuk menjawab tuntutan pendidikan di tengah pandemi, Pembelajaran secara daring saat ini dijadikan solusi dalam masa pandemi COVID-19. Tetapi pembelajaran daring tidak seperti yang dibayangkan. Tidak semua anak dapat mengikuti kelas daring dengan lancar dikarenakan keterbatasan fasilitas seperti laptop atau komputer dan internet yang memadai. Terlebih lagi akses internet di berbagai daerah belum tercakup dengan baik dan untuk menggunakan panggilan video memakan kuota internet lebih besar daripada penggunaan melalui pesan teks.

Atas kondisi tersebut, maka melalui bapak Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yaitu Bapak Nadiem Anwar makarim menyusun Program Kampus Mengajar Angkatan 3. Kampus Mengajar Angkatan 3 merupakan salah satu bentuk pelaksanaan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) berupa asistensi mengajar untuk memberdayakan mahasiswa dalam membantu proses pembelajaran di Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) berbagai desa/kota di Indonesia. Kampus Mengajar Angkatan 3 sendiri merupakan salah satu program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) dimana selama masa pandemi ini, para mahasiswa baik dari fakultas pendidikan maupun non-pendidikan diberikan pelatihan dari berbagai pihak yang berkompeten agar nantinya mereka siap membantu pelaksanaan pembelajaran di sekolah yang ada di daerahnya. Tujuan dari diadakannya program ini adalah agar para sekolah yang terdampak Covid-19 dapat terus melaksanakan pembelajaran dan menerapkan program merdeka belajar yang sebelumnya telah dicanangkan oleh pemerintah.

Kegiatan Belajar Mengajar di Kelas (Foto: Dokumen Pribadi)
Kegiatan Belajar Mengajar di Kelas (Foto: Dokumen Pribadi)

Sekolah yang menjadi mitra dari pengabdian masyarakat dalam pelaksanaan program Kampus Mengajar Angkatan 3 yakni SMPN 1 Rancah yang terletak di Desa Rancah kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Provinsi Jawa Barat. Adapun ruang lingkup program kampus mengajar Angkatan 3 mencakup pembelajaran di semua mata pelajaran yang berfokus literasi dan numerasi, adaptasi teknologi dan bantuan administrasi sekolah. Dengan program tersebut diharapkan mahasiswa akan memiliki kesempatan untuk mengasah jiwa kepemimpinan dan karakter serta memiliki pengalaman belajar. Selain itu, melalui program ini diharapkan terjadi peningkatan efektivitas proses pembelajaran setelah kondisi pandemi Covid-19.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun