Debat capres dan cawapres perdana akan dihelat pada 17 Januari 2019 nanti.
Debat ini menjadi pembuka debat-debat yang akan berlangsung dan akan menarik perhatian masyarakat Indonesia. Para pendukung pasangan capres dan cawapres yang sudah panas di media sosial akan berlomba-lomba mendukung penuh jagonya masing-masing.
Pada debat perdana tersebut, ada 4 permasalahan pokok atau tema yang diangkat, yakni hukum, HAM, korupsi, dan terorisme. Di antara keempat tema tersebut, salah satu tema yang menarik perhatian adalah masalah korupsi. Masalah yang entah kapan bisa enyah dari bumi pertiwi.
Memang, pada laporan Indeks Persepsi Korupsi (IPK), terjadi peningkatan poin selama kurun waktu 17 tahun terakhir. Artinya, usaha untuk mencegah dan mengadili kasus korupsi di Indonesia sudah terjadi peningkatan. Dibandingkan pada awal reformasi, tentu banyak sekali kasus-kasus korupsi yang berhasil digagalkan atau diungkap oleh para penegak hukum, terutama KPK.
Namun, jika dilihat lebih seksama lagi, masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Masih banyak kasus korupsi yang belum terungkap, peraturan yang membuat para koruptor longgar, hingga sederet masalah lain. Masalah ini tentu harus menjadi salah satu titik fokus program kerja capres dan cawapres RI 2019-2024.
Kedua capres, baik Jokowi-Ma'ruf dan Prabowo-Sandiaga Uno telah memaparkan visi dan misinya masing-masing. Keduanya juga telah memasukkan program antikorupsi ke dalam salah satu target rencana kerja jika menjabat sebagai Presiden dan Wakil Presiden kelak.
Sayangnya, dari penuturan beberapa pakar hukum, keduanya masih memiliki kelemahan dalam program antikorupsi yang termuat dalam visi dan misinya.
Pasangan capres dan cawapres nomor urut 2, Prabowo dan Sandiaga Uno memasukkan program antikorupsi yang termuat dalam 7 pilar politik, hukum dan HAM. Pencegahan korupsi dengan melakukan pemerintahan yang akuntabel dan didasarkan pada smart government juga menjadi salah satu aksi nyata yang akan dikerjakan oleh paslon nomor 2.
Sayang, menurut Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM Oce Madril, visi-misi paslon nomor 2 tersebut masih terlalu minimalis. Penjabaran mengenai bagaimana langkah nyata dan program berkesinambungan mengenai pencegahan korupsi masih belum tampak.
Walau demikian, tak lantas paslon lawan, Jokowi-Amin memiliki visi-misi antikorupsi yang lebih baik. Menurut Oce, selama pemerintahan Jokowi masih banyak dipenuhi hutang mengenai penyelesaian kasus korupsi yang belum dituntaskan.
Belum lagi, teror kepada KPK sebagai lembaga anti rasuah juga masih kerap terjadi. Upaya untuk menggembosi KPK juga sering berulang dilakukan oleh para politisi. Meskipun, program antikorupsi yang diusung paslon nomor 01 dirasa lebih spesifik.