Mohon tunggu...
ikhwan nurhakim
ikhwan nurhakim Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

saya adalah mahasiswa universitas muhammadiyah jakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Maraknya Kejahatan Cyber Crime

10 November 2022   00:39 Diperbarui: 10 November 2022   00:41 633
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Akhir - akhir ini sering terjadi pencurian data, mulai dari data individu maupun kelompok. Data kita sering di curi untuk diperjual belikan, maka kita harus mencegah pencurian data ini dengan lebih waspada lagi dalam memakai aplikasi apapun yang berkaitan dengan internet

Pada hari kamis 27 oktober, kami Mahasiswa/I Fisip UMJ di undang oleh @america untuk menghadiri sebuah podcast  yang diselenggarakan di Pacific Place, Jakarta yang bertemakan “Keeping Your Money Safe Online” membahas tentang Cyber Crime  diturut sertakan juga beserta para Ahli nya.

Disini  mahasiswa/i sangat ingin tahu apakah keamana data – data kita sudah terlindungi apa belum  

 

Kejahatan dunia maya yang di lakukan individu atau suatu kelompok yang meretas isi data komputer. Kejahatan seperti ini sangatlah beragam mulai dari 

Kepuasan  diri hingga merugikan ekonomi, cybercrime merupakan aktivitas yang illegal yang melibatkan komputer, perangkat digital lain, atau jaringan komputer. Contoh kasus cybercrime seperti , eksploitasi perangkat lunak, dan serangan siber.

Namun sangat susah menghindari atau menghentika cybercrime karna hacker selalu punya banyak ide. Bagi kita yang selalu berhubungan dengan internet bersangkutan dengan dunia maya haru lebih berhati-hati dengan  Cyber Crime seperti  

Penipuan yang menggunakan  kode OOTP yang mampu mengambil atau mengetahui saldo kita dibank, dan mengambil alih langsung akun sosial media kita .

Hal ini pun sangat berdampak kepada psikologi kita bila mana sudah diketahui privasi nya, Banyak kasus yang mengakibatkan kematian seperti bunuh diri karna hal ini saja.

Kejahatan ini berkembang seiring dengan perkembangan teknologi informasi. Kejahatan yang mampu meretas,ngehack dan mengetahui isi data bisa disebut dengan  cybercrime. Hanya orang-orang tertentu yang bisa melakukan kejahatan ini. Tidak seperti kejahatan yang dulu bisa di lakukan di pasar atau di tempat yang ramai .

Cybercrime hanya bisa dilakukan oleh orang-orang tertentu yang memiliki keahlian tersebut

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun