Mohon tunggu...
Ikhsan Fendihatma
Ikhsan Fendihatma Mohon Tunggu... Lainnya - Warga Negara Indonesia

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Money

Dampak Corona PHK Terlaksana

26 Mei 2020   16:22 Diperbarui: 26 Mei 2020   16:13 187
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Apa yang anda ketahui tentang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)? 

Nah PHK  dapat diartikan sebagai pengakhiran hubungan kerja karena suatu hal tertentu yang mengakibatkan berakhirnya hak dan kewajiban antara pekerja dan perusahaan. Hal ini dapat terjadi karena beberapa hal seperti pengunduran diri, pemberhentian oleh perusahaan atau habis kontrak. Menurut UU No. 13 tahun 2003 mengenai Ketenagakerjaan, pihak perusahaan dapat saja melakukan PHK dalam berbagai kondisi.

Tidak menutup kemungkinan seperti kondisi seperti saat ini yang disebabkan oleh mewabahnya  virus Corona dan memberi efek yang sangat terasa bagi masyarakat Indonesia bahkan hingga Dunia.  Efeknya terasa diberbagai jenis pekerjaan apapun itu, yang sangat terasa oleh para pekerja pabrik/perusahaan. 

Tidak mau terlalu lama menghadapi situasi seperti ini dengan mengharuskan bekerja di tempat kerja seperti sebelumnya, Pemerintah akhirnya mengeluarkan maklumat yang menganjurkan para pekerja untuk bekerja dari rumah. Namun tidak semua Perusahaan mampu menerapkan kebijakan pemerintah tersebut. Bagi Perusahaan besar yang menghasilkan suatu barang (pabrik) untuk dijual kepada masyarakat mereka tidak bisa berbuat banyak,karena meraka hanya dapat memproduksi namun tidak dapat menjualnya ditengah pandemi ini, dimana masyarakat harus memenuhi kebutuhan yang paling penting dahulu untuk bertahan hidup.

Terpaksa bagi mereka perusahaan besar pegahasil barang (pabrik) untuk merumahkan banyak karyawan-nya, karena salah satunya untuk mencegah para pekerjanya tertular virus Corona ini. Selain itu perusahaan juga harus merumahkan sebagian besar pekerjanya dengan alasan tidka dapat memenuhi kewajiban pekerja,imbasnya mereka kehilangan pekerjaannya. 

Pemerintah juga sudah menghimbau Perusahaan perusahaan besar penghasil barang agar tidak melakukan PHK secara besar-besaran pada karyawan, tetapi perusahaan juga tidak beroperasi dengan semestinya, perusahaan menjadi tidak memiliki pemasukan untuk membayar karyawannya secara penuh untuk menggaji karyawan, besar kemungkinannya untuk melakukan PHK untuk memulihkan keadaan perusahaan agar tidak mengalami kerugian. Berbagai macam dari perusahaan untuk mengurangi pengeluaran yaitu dengan dirumahkan, pengurangan jam kerja,bahkan sampai diputus hubungan kerjanya oleh perusahaan mereka bekerja. 

Dengan adanya masalah ini, pemerintah mengeluarkan Kartu Prakerja untuk para pekerja yang tetkena PHK. Pekerja diharap mendaftarkan secara kolektif baik melalui seriat pekerja atau melalui perusahaan. Setalah itu setiap pekan data yang masuk akan diteruskan ke Kementerian Tenaga Kerja,lalu diseleksi mana yang layak dapat kartu Prakerja tersebut. Calon penerima kartu Prakerja selanjutnya aka dipandu untuk masuk ke platform yang telah ditentukan oleh Pemerintah Pusat. 

Pemerintah berharap dengan adanya kartu Prakerja ini membuat beban para pekerja yang di PHK semakin ringan, selain itu juga dapat mendapatkan pelatihan pekerjaan untuk menunjang kemampuan dan insentif agar dapat bersaing dengan para pekerja dari luar Indonesia. 

Program kartu Prakerja ini memiliki kekurangan Dimata masyarakat kita sendiri, kartu ini dinilai kurang tepat dalam implementasi dan sasarannya. Pemerintah sendiri harus melakukan perbaikan dari program ini,sehingga targetnya sesuai dengan masyarakat kita yang sedang terhimpit Corona ini. Masyarakat menyampaikan bahwa kebutuhan pokok seperti bahan pangan lebih penting dibandingkan pelatihan yang dapat di laksanakan kemudian hari.

Pemerintah harus teliti agar agar pelaksanaannya tidak terlambat dan tepat sasaran. Bila terlambat akan kehilangan redam terhadap keterpurukan ekonomi akibat Corona. Dimaksud dengan tidak tepat yaitu karena kartu pra kerja diberikan dalam bentuk training (pelatihan), sedangkan Karyawan yang kehilangan pekerjaan saat ini sangat membutuhkan bahan pangan. 

Selama ini kegiatan-kegiatan pelatihan-pelatihan oleh instansi pemerintah cenderung tak efektif dan memboroskan anggaran.Faktanya saat ini para pekerja yang terdampak pandemi corona adalah mereka yang dirumahkan dan sebagian lagi kena PHK. Umumnya mereka adalah pekerja terlatih,Kebutuhan bagi pekerja yang dirumahkan saat ini adalah pangan karena mereka umumnya tak dapat gaji selama dirumahkan oleh perusahaan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun