Profesi dibidang kesehatan selama dua tahun terakhir ini tengah menjadi sorotan, termasuk di antaranya profesi perawat. Sejak pandemi Covid-19 tahun 2019 silam, perawat merupakan salah satu garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang terinfeksi Covid-19 bersama dengan profesi lainnya yakni dokter, nutrisionis, dan lain-lain.Â
Citra perawat menjadi sangat positif di tengah-tengah masyarakat atas dedikasinya merawat pasien Covid-19 yang saat itu menjadi momok mengerikan bagi hampir seluruh masyarakat Indonesia dan juga dunia. Namun, sebagian orang menganggap bahwa hal tersebut sudah menjadi tanggung jawab profesi dan tidak perlu diberikan apresiasi berlebihan.
Terlepas dari pandangan masyarakat terhadap profesi perawat, diperlukan nilai-nilai profesional dalam melaksanakan peran. Dengan bersikap altruistik dan kompeten maka profesi perawat akan dihargai. Pada era disrupsi ini, teknologi berkembang begitu pesat dan berdampak pada sistem pelayanan kesehatan.Â
Masyarakat dengan mudah mengakses informasi apapun dan menjadi sangat kritis, mereka mampu menilai bagaimana kualitas pelayanan dari sebuah fasilitas pelayanan kesehatan. Penilaian buruk dapat berdampak pada berkurangnya kunjungan pasien, sehingga pengelola fasilitas harus berbenah.Â
Sebagai tenaga kesehatan, perawat diharuskan meningkatkan kinerja dan mampu beradaptasi mengikuti perkembangan teknologi. Oleh karena itu, sangat penting menyiapkan calon-calon perawat profesional yang berkarakter melalui pendidikan keperawatan yang berkualitas.
Perawat profesional menunjukkan dan merangkul akuntabilitas atas tindakan yang mereka lakukan dan nilai mempengaruhi perkembangan dari kepercayaan, perilaku, dan kebiasaan seseorang secara tidak langsung. Representasi profesionalisme dalam keperawatan, dapat terlihat dari nilai-nilai sebagai berikut:Â
altruisme (peduli atau mendahului kepentingan orang lain; otonomi (menghormati hak pasien dalam memutuskan hal-hal terkait perawatannya); martabat manusia/human dignity (menghormati nilai dan keunikan yang dimiliki oleh setiap individu atau populasi);Â
integritas (berlaku sesuai dengan kode etik dan standar operasional prosedur); dan keadilan sosial (memperlakuan klien secara adil, tidak memandang SARA, usia, dan status ekonomi (Berman & Snyder, 2016; Potter & Perry, 2013). Kelima poin tersebut dapat mulai ditanamkanÂ
dan ditumbuhkan sejak calon-calon perawat menempuh masa belajar di institusi pendidikan sehingga ketika mereka sudah siap terjun dalam dunia pekerjaan, mereka akan lebih mudah untuk bersikap empati kepada kliennya. Empati dapat mendorong pada komitmen, tanggung jawab, dan pemecahan masalah secara kreatif.
 Terdapat 3 fondasi utama untuk membangun profesionalisme dalam keperawatan yang disitasikan oleh Agnes Mahayanti (2021), yaitu Evidence Based (keperawatan dibangun berdasarkan keilmuan dan bukti-bukti ilmiah hasil penelitian);Â