Mohon tunggu...
IKA MAYSAROH LESPARWATI
IKA MAYSAROH LESPARWATI Mohon Tunggu... Lainnya - Will be nutritionist

Satu padu insan manifestasi perubahan

Selanjutnya

Tutup

Bahasa

Sejarah, Kedudukan, dan Fungsi Bahasa Indonesia

29 Oktober 2020   00:17 Diperbarui: 29 Oktober 2020   00:21 48
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bahasa. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Jcstudio

A. Sejarah Bahasa Indonesia
Perkembangan bahasa Indonesia selama ini telah melalui berbagai peristiwa. Seperti peristiwa sumpah pemuda yang terjadi pada tahun 1928, kongres bahasa Indonesia di Solo pada tahun 1938, dan lain sebagainya.

Tata ejaan pada bahasa Indonesia telah mengalami beberapa kali perubahan. Pada ejaan van ophuisjen tahun 1901, huruf yang fungsinya seperti huruf i seperti pada kata mula. Selain itu juga ada penggunaan huruf oe, j. Contoh penggunaan katanya seperti Soerabaia.

Ejaan Republik atau ejaan Soewandi, pada tahun 1947 mengalami perubahan ejaan yang semula menggunakan huruf oe diganti dengan huruf u. Seperti contoh pada kata guru, itu, umur, dan lain-lain. Bunyi hamzah dan bunyi sentak atau seruan ditulis menggunakan huruf k pada kata tak, pak, rakyat, dan lain-lain. 

Kata ulang dibolehkan ditulis menggunakan angka 2, contohnya  anak2, jalan2 dan sebagainya, untuk kalimat yang menggunakan kata di- dan kata depan di kedua-duanya ditulis secara serangkai beserta dengan kata yang mendampingi awalan tersebut.

Selain itu, ada ejaan malindo atau melayu Indonesia. Ejaan ini dikenal pada akhir tahun 1995, karena adanya perkembangan politik selama beberapa tahun berikutnya menyebabkan ejaan ini tidak diresmikan.

Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD), ejaan ini diresmikan dan dipergunakan pada tanggal 16 Agustus 1972. Hasil perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional Februari 1975, didapatkan antara lain bahwa bahasa Indonesia dalam kedudukannya memiliki dua kedudukan yaitu sebagai bahasa nasional dan sebagai bahasa negara.

B. Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia
Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional yakni bahasa pemersatu. Hal ini dengan tujuan mempermudah komunikasi antar individu, utamanya berbeda suku bangsa. Selain itu Bahasa Indonesia juga berkedudukan sebagai bahasa resmi negara Indonesia sebagaimana yang tercantum pada UUD 1 bab XV pasal 36.

Fungsi dari bahasa Indonesia antara lain yaitu sebagai lambang kebanggaan nasional, lambang identitas nasional, alat pemersatu suku bangsa dalam berkomunikasi, sebagai bahasa kenegaraan, bahasa pengantar pendidikan, dan lain-lain.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Bahasa Selengkapnya
Lihat Bahasa Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun